Info Subulussalam
Ini Jadwal SKB CPNS Kota Subulussalam, Daftar Ulang Hingga Lokasi Tes
Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor 800/428/75.020.3/2020 tentang pendaftaran ulang dan pencetakan kartu ujian peserta Seleksi Kompetensi Bidang
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor 800/428/75.020.3/2020 tentang pendaftaran ulang dan pencetakan kartu ujian peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 Kota Subulussalam.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam telah mengumumkan jadwal untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu.
Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor 800/428/75.020.3/2020 tentang pendaftaran ulang dan pencetakan kartu ujian peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 Kota Subulussalam.
Pengumuman ini dilaksanakan setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan dalam waktu pelaksanaannya karena pandemi virus Corona (Covid-19).
Plt Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Asmardin SH, MH kepada Serambinews.com, Rabu (5/8/2020) mengatakan ujian SKB segera dilaksanakan di Subulussalam.
• Ledakan di Beirut, Berbagai Spekulasi Muncul: Gudang Senjata hingga Serangan Udara Israel
• Begini Cara Orangtua Mendamaikan Anak-anaknya Jika Sering Tak Akur
• VIDEO - Ledakan Besar mengguncang Beirut, Diduga Berasal dari Gudang Ammonium Nitrat
Berikut jadwal SKB CPNS di Kota Subulussalam yang dimulai pendaftaran ulang SKB 1-7 Agustus 2020.
Selanjutnya cetak ulang kartu ujian SKB 8 Agustus 2020 dan pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus 2020.
Sementara pengumuman hasil seleksi digelar pada 30 Oktober 2020 mendatang.
Kemudian lokasi pelaksanaan SKB yang dipilih antara lain, Aula Pendopo Wali Kota Subulusalam Jln Prof Ali Hasimy, Kota Subulussalam.
Peserta juga dapat memilih lokasi lain pada domisili terdekat seperti di kantor Regional BKN, UPT BKN atau lokasi yang difasilitasi BKN seluruh Indonesia.
Dalam hal lokasi tes, Asmardin mengingatkan peserta yang ingin melakukan perubahan. Dikatakan, perubahan lokasi tes hanya dapat dilaksanakan sebelum tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Asmardin mengatakan, semua kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Terkait daftar yang perlu disiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.