Breaking News

Berita Aceh Timur

Ancam Bacok Penjual Pulsa, Polisi di Aceh Timur Tangkap Pelaku

Aksi pelaku hendak membacok korban di bagian perut, direkam oleh teman korban. Korban pun melihat video itu dan menyebarkannya ke grup WhatsApp...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres Aceh Timur
MK alias Monyong (49) pelaku yang mengancam Iqbal Tawakal (27) penjual pulsa di depan Pendopo Idi Rayeuk, Aceh Timur ditangkap Polisi, Minggu 2 Agustus 2020 sekitar pukul 19.15 WIB. 

Tak lama kemudian, pelaku mengetahui videonya hendak membacok korban telah beredar.

Lalu pelaku kembali mendatangi korban dengan nada marah-marah dan menanyakan, kenapa korban menyebarkan video tersebut.

Karena Memiliki Mata Biru, Suami Pergi Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Ini Alasannya

Tak lama kemudian, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai pelipis mata sebelah kiri korban.

Kemudian korban kembali ke tempat berjualan, sementara pelaku terus mengejarnya.

Tak lama kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Idi Rayeuk.

Sesaat kemudian petugas tiba di lokasi, tapi pelaku sudah melarikan diri.

Tak terima atas perbuatan pelaku, korban membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur Minggu (2/8/2020) siang.

Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur (Resmob) mengamankan pelaku di rumahnya Minggu sore.

Sejumlah barang bukti disita dari pelaku berupa sebilah parang, sebuah topi, alat hisap narkoba, kaca pirek, pisau lipat, empat HP, jam tangan, mancis, kartu pers, KTP, ATM, BPJS atas nama pelaku, uang Rp 71 ribu, dan sebuah tas kecil.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 368 jo 351 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun. (*)

Ombudsman Pertanyaan Transparansi Dana Rp 1,7 Triliun APBA untuk Covid-19

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved