Berita Aceh Tamiang
Gedung Panti Asuhan Telantar, Surat Dinsos Aceh Tamiang Belum Dibalas Provinsi
Alijon mengatakan Pemkab Aceh Tamiang butuh kepastian mengenai pengeloaan gedung itu, mengingat fungsi banguna itu sangat dibutuhkan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Alijon mengatakan Pemkab Aceh Tamiang butuh kepastian mengenai pengeloaan gedung itu, mengingat fungsi banguna itu sangat dibutuhkan.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dinas Sosial Aceh Tamiang sudah dua kali menyurati Dinas Sosial Aceh untuk menanyakan tindaklanjut pengelolaan gedung panti asuhan di Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang.
Surat pertama dilayangkan pada 12 Juli 2017 melalui Nomor: 800/206/2017 yang hingga kini belum mendapat kepastian.
Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang Muahammad Alijon mengungkapkan surat kedua kembali mereka layangkan pada 7 Juli 2020 yang hingga kini juga belum dibalasan.
“Belum ada jawaban dari provinsi, kami masih menunggu,” kata Alijon, Senin (10/8/2020).
Alijon mengatakan Pemkab Aceh Tamiang butuh kepastian mengenai pengeloaan gedung itu, mengingat fungsi banguna itu sangat dibutuhkan.
Pemkab Aceh Tamiang berniat menjadikan gedung itu sebagai rumah singgah bagi anak ataupun lansia terlantar.
“Fungsi gedung itu sangat penting, termasuk kami sudah berencana akan berkantor di sana,” jelasnya.
• Begini Perkembangan Kasus Kepala SLB Bireuen Laporkan 4 Akun Medsos, Polisi Sudah Periksa Saksi
• Kerusakan Tambak di Aceh Tamiang Diprediksi Mencapai 10 Ribu Hektare
• Seorang Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ketol Aceh Tengah Bantu Masyarakat Salurkan Air Bersih
Diketahui gedung yang diproyeksikan menjadi panti asuhan di Aceh Tamiang rusak akibat tidak pernah difungsikan meski pembangunannya sudah selesai dikerjakan tujuh tahun lalu.
Penelantaran ini menyebabkan gedung di lahan seluas dua hektar ini mengalami rusak berat.
Selain bangunan fisik yang terlihat banyak yang rusak hingga menimbulkan kesan kumuh, halaman gedung di lahan sekira dua hektare itu sudah ditumbuhi tanaman semak. (*)