Berita Aceh Tamiang

Gedung Panti Asuhan Telantar, Surat Dinsos Aceh Tamiang Belum Dibalas Provinsi

Alijon mengatakan Pemkab Aceh Tamiang butuh kepastian mengenai pengeloaan gedung itu, mengingat fungsi banguna itu sangat dibutuhkan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Gedung panti asuhan di Aceh Tamiang terlantar selama tujuh tahun sehingga terlihat mulai rusak dan semak. Pemerintah Aceh selaku pemilik gedung belum memberi jawaban mengenai kepastian pengelolaan gedung ini. SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA 

Alijon mengatakan Pemkab Aceh Tamiang butuh kepastian mengenai pengeloaan gedung itu, mengingat fungsi banguna itu sangat dibutuhkan.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dinas Sosial Aceh Tamiang sudah dua kali menyurati Dinas Sosial Aceh untuk menanyakan tindaklanjut pengelolaan gedung panti asuhan di Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang.

Surat pertama dilayangkan pada 12 Juli 2017 melalui Nomor: 800/206/2017 yang hingga kini belum mendapat kepastian.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang Muahammad Alijon mengungkapkan surat kedua kembali mereka layangkan pada 7 Juli 2020 yang hingga kini juga belum dibalasan.

“Belum ada jawaban dari provinsi, kami masih menunggu,” kata Alijon, Senin (10/8/2020).

Alijon mengatakan Pemkab Aceh Tamiang butuh kepastian mengenai pengeloaan gedung itu, mengingat fungsi banguna itu sangat dibutuhkan.

Pemkab Aceh Tamiang berniat menjadikan gedung itu sebagai rumah singgah bagi anak ataupun lansia terlantar.

“Fungsi gedung itu sangat penting, termasuk kami sudah berencana akan berkantor di sana,” jelasnya.

Begini Perkembangan Kasus Kepala SLB Bireuen Laporkan 4 Akun Medsos, Polisi Sudah Periksa Saksi

Kerusakan Tambak di Aceh Tamiang Diprediksi Mencapai 10 Ribu Hektare

Seorang Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ketol Aceh Tengah Bantu Masyarakat Salurkan Air Bersih

Diketahui gedung yang diproyeksikan menjadi panti asuhan di Aceh Tamiang rusak akibat tidak pernah difungsikan meski pembangunannya sudah selesai dikerjakan tujuh tahun lalu.

Penelantaran ini menyebabkan gedung di lahan seluas dua hektar ini mengalami rusak berat.

Selain bangunan fisik yang terlihat banyak yang rusak hingga menimbulkan kesan kumuh, halaman gedung di lahan sekira dua hektare itu sudah ditumbuhi tanaman semak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved