Berita Aceh Singkil
Bupati Dulmusrid Larang PNS Aceh Singkil ke Luar Daerah, Siap-siap Kena Sanksi Jika Membandel
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Aceh Singkil dilarang ke luar daerah, kecuali ada kepentingan mendesak, itu pun harus seizin dari Bupati.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Aceh Singkil dilarang ke luar daerah, kecuali ada kepentingan mendesak, itu pun harus seizin dari Bupati.
Pelarangan itu, seperti disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya.
"PNS saya larang ke luar daerah, kecuali mendesak dan harus seizin saya," kata Dulmusrid usai melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Selasa (11/8/2020).
Menurut Dulmusrid, jika ada PNS yang ke luar daerah tanpa izin dirinya, maka ia sudah mengingatkan atasan langsung di unit kerja PNS membandel tersebut untuk memberikan sanksi.
Pada bagian lain, Bupati Dulmusrid juga mewajibkan, seluruh pegawai di jajarannya menggunakan masker, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat.
• Lima Kecamatan Bebas Covid-`19 di Aceh Besar, Ini Nama Kecamatannya
• Cek Persediaan Obat di Gudang Dinkes, Bupati Aceh Singkil Tegaskan Puskesmas jangan Kosong Dokter
• RRI Lhokseumawe Gelar Lomba Cerita Anak dan Harapan, Angkat Tema Merdeka dari Covid, Hadiah Jutaan
Bukan cuma itu, tukas Bupati, satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) harus memastikan tamu yang berkunjung ke kantornya untuk menggunakan masker.
Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan setempat. Ia datang didampingi Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi.
Setelah memberikan pengarahan tertutup, Bupati Dulmusrid mengecek persediaan obat serta persediaan alat pelindung diri (APD) di dinas tersebut.
"Ini obat harus didistribusikan secara cepat dan tepat. Jangan sampai terjadi kekosongan," perintah Bupati saat mengecek gudang persediaan obat.
Terkait evaluasi kinerja, menurut Bupati, dirinya telah menginstruksikan agar Dinas Kesehatan memastikan setiap puskesmas di Aceh Singkil wajib ada dokter.
• Ini Doa Awal & Akhir Tahun Baru Islam 1442 H, Amalan Istimewa di Bulan Muharram
• BPKP Aceh Audit Dana Rehab Shelter Aceh Utara, Untuk Penempatan Pasien ODP di Blang Adoe
• Masyarakat Minta Perketat Perbatasan
"Saya dapat laporan ada puskesmas kosong dokter. Ini tidak boleh terjadi, makanya Dinas Kesehatan harus memastikan kembali terisi," tegas Dulmusrid kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Erwin.
Kunjungan kerja ke Dinkes itu, sebut dia, untuk memastikan kesiapan Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, untuk penanganan Covid-19, persedian APD, suplemen, vitamin, serta perlengkapan lain masih tersedia.
Kendati demikian, sebut Dulmusrid, dirinya tetap menginstruksikan agar menjaga persediaan, sehingga tidak terjadi kekosongan. "Jangan sampai kosong," ujar Bupati.
Pada bagian lain, Bupati Dulmusrid menyatakan, penanganan Covid-19 di Aceh Singkil sejauh ini berjalan baik. Mulai dari tindakan preventif dan kuratif.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-aceh-singkil-dulmusrid-mengecek-persedian-obat-di-gudang-dinas-kesehatan.jpg)