Opini
Aceh Terkepung Tiga Darurat Covid-19
Kecuali Covid-19, semua bencana itu punya status yang jelas secara linear, siaga bencana, tanggap bencana, transisi
Oleh Prof. Dr. Ir, Ahmad Humam Hamid, MSc, Guru Besar Fakultas Pertanian Unsyiah
Apakah semua bencana punya wajah yang sama, dan cara kerangka penanganan yang sama? Jawabannya, kemungkinan besar tidak. Aceh berpengalaman dengan bencana besar tsunami, gempa, dan banjir tahunan. Kecuali Covid-19, semua bencana itu punya status yang jelas secara linear, siaga bencana, tanggap bencana, transisi, dan pemulihan. Semua itu tidak berlaku untuk Covid-19.
Bayangkan saja ada negara Eropah, bahkan Cina sekalipun, sudah akan masuk ke tahap pemulihan, tiba-tiba diumumkan lagi lockdown, karantina wilayah. Lalu ada lagi infeksi baru yang punya pola baru, anak-anak, remaja bertambah banyak, dan berbagai atribut baru. Ini adalah pandemi, dan ini pandemi "brand new", dengan berbagai teka-teki yang belum habis terjelaskan
Walaupun Cina mampu mempelajari dan mengungkap atribut biologi virus ini, lengkap dengan genome sekalian, namun masih banyak yang belum diketahui. Itu artinya status tahapan bencana seperti yang tertera dalam buku pegangan BNPB tetap saja terpakai, namun harus terbuka dengan tingkat flexibilitas dan adaptabilitas yang tinggi.
Aceh adalah contoh nyata kedaruratan itu menggambarkan kompleksitas, walaupun di situ ada persoalan kelembagaan yang relatif abai dan lalai. Harus diakui Aceh gagal memanfaatkan "golden period"-masa emas, selama embat bulan menunggu fase awal merebaknya Covid-19. Ketika terjadi lonjakan kasus tertinggi hanya dalam hitungan hari, seketika Aceh punya persoalan besar; pemetaan Covid-19, kesiapan material dan laboratorium test Covid-19, dan belum apa-apa, kesiapan pelayanan rumah sakit.
Sampai artikel ini ditulis, publik Aceh belum tahu, atau belum diberi tahu pemetaan penyebaran Covid-19, kecuali angka-angka pasien positif test rumah sakit, berikut warna status merah, kuning, dan hijau di daerah tingkat dua. Kesannya penanganannya sama sekali tidak berbasis fakta. Padahal, kunci utama manajemen pandemi Covid-19 ini adalah pemetaan rantai penyakit yang hanya mungkin didapatkan melalui testing massal diikuti penelusuran, pelacakan, dan jika diperlukan, isolasi atau karantina.
Berita Serambi Indonesia, edisi Minggu (9/8/2020), membuat kita tersentak. Ketua DPRA minta cukup Unsyiah saja melaksanakan test Covid-19, Pemda jangan kirim test ke Jakarta. Di halaman yang sama juga berita Balitbangkes tutup karena paparan virus terhadap pegawai. Sehari yang lalu juga diberitakan, Balitbangkes, andalan pemerintah Aceh kehabisan bahan test. Ini adalah gambaran awal "darurat pertama" Covid-19 Aceh.
Semua kejadian itu memberikan kesan, persoalan test Covid-19 Aceh bukan lagi persoalan darurat semata, tetapi telah menjadi "bencana" tersendiri dalam bencana besar Covid-19. Senjata pertama penanganan penyakit menular adalah test. Peringatan keras yang dilontarkan DR. Tedros, pimpinan WHO kepada pemimpin dunia dua bulan yang lalu sangat sederhana dengan tiga pesan; 1 test, 2, test, dan no.3 juga test.
Aceh punya waktu empat bulan untuk melihat, belajar, dan bersiap menghadapi pandemi, terbukti kurang mempersiapkan diri. Hari ini ketika di provinsi lain puluhan ribu test dilaksanakan, puskesmas menjadi tempat pelaksanaan test Covid-19, ada laboratorium "berjalan" via mobil ke tempat ramai, Aceh masih belum jelas tempatnya, tidak ada materialnya, dan sampai hari ini, juga belum jelas jalan keluarnya.
Sekadar perbandingan, Sumbar yang APBD-nya Rp 7,5 triliun, telah melaksanakan 60.000 test Swab di seluruh Sumatera Barat. Sulawesi Selatan yang APBD-nya Rp 10,69 triliun praktis hampir semua Puskesmas melakukan test, di Pulau terjauh, Selayar, daerah terpencil, semisal kecamatan Rampi, kabupaten Luwu Utara.
Dapatkah kita bayangkan Puskesmas Pulau Banyak, Singkil, ataupun Puskesmas Linge, Aceh Tengah melayani test Covid-19? Kesempurnaan darurat ini, menjadi lengkap dengan bukti, tidak ada satu pun Puskemas di ibu kota Provinsi, Banda Aceh, yang melayani publik untuk test Covid-19 hari ini.
Musibah test ini memberi implikasi yang sangat besar terhadap strategi mitigasi, termasuk di dalamnya langkah isolasi dan karantina wilayah. Ketiadaan test massal melahirkan "darurat kedua" yang juga sangat vital, yaitu strategi preventif pandemi. Penyakit seperti Covid-19 mempunyai bobot non-klinis yang sangat besar, karena berurusan dengan perilaku individu dan publik. Mengubah perilaku masyarakat sejatinya adalah "lokal". Tanpa test, berat mengubah perilaku masyarakat. Dibutuhkan contoh nyata lokal yang dapat dilihat apa dan bagaimana Covid-19, dan hanya melalui test.
Pengalaman Sumatera Barat dengan test 60.000 kasus, ditambah berbagai innovasi para ilmuwan Universitas Andalas, telah melakukan tiga hal penting sekaligus; kerangka preventif lokal, edukasi publik, dan antisipasi ledakan penyakit. Pengumuman rantai pandemi di media lokal menyentakkan publik, sehingga sosialisasi dan edukasi publik terlaksana relatif cepat. Publik melihat contoh nyata apa itu Covid-19 dan bagaimana ia membunuh manusia.
Tanpa test mustahil diketahui tingkat penyebaran, rantai penyebaran, dan sumber utama penyebaran. Akibatnya pemetaan Covid-19 menjadi tidak jelas, dan itu artinya, penanganan pandemi di Aceh bersifat reaktif. Kasus tidak tersedianya bahan dan alat di laboratorium Balitbangkes Aceh adalah contoh nyata kegagalan penyiapan jumlah bahan dan strategi rantai pasok akibat tidak ada informasi test.
Ketiadaan test massal telah membuat RSUZA yang sejatinya fokus pada pelayanan, dengan ledakan jumlah pasien, kini harus menyiapkan faslitas baru. Rencana pemerintah yang tiba-tiba ingin menyiapkan perawatan tenda itu mungkin benar, walaupun itu lebih merupakan sebuah tindakan reaktif, bukan didasari pada antisipasi berbasis data. Dan ini adalah fakta nyata dari "darurat ketiga", pelayanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/prof-dr-ir-ahmad-humam-hamid-ma-guru-besar-fakultas-pertanian-unsyiah.jpg)