Opini
Saat Para Mullah Hidup Sederhana
ADA ironi yang jarang dibicarakan ketika orang membayangkan Iran. Di kepala banyak pihak, Republik Islam itu identik dengan para mullah
Mizaj Iskandar Usman, Dosen UIN Ar-Raniry, Komisioner Baitul Mal Banda Aceh dan Ketua Yayasan Wakaf Baitul Asyi
ADA ironi yang jarang dibicarakan ketika orang membayangkan Iran. Di kepala banyak pihak, Republik Islam itu identik dengan para mullah berjubah hitam, struktur kekuasaan yang kuat, dan otoritas agama yang menembus hampir seluruh sendi negara. Namun, di balik citra politik yang keras itu, terdapat satu hal yang sering mengejutkan para pengamat luar: gaya hidup sederhana sebagian besar ulama mereka.
Kesederhanaan itu bukan sekadar citra simbolik. Ia hidup dalam kultur sosial kaum agamawan Syiah Imamiyah. Banyak marja’ atau ulama tinggi di Qom hidup di rumah-rumah yang secara fisik jauh dari kemewahan. Mereka tidak memperlihatkan gaya hidup elite, meskipun secara teologis memiliki akses terhadap sumber dana besar bernama khumus.
Dalam doktrin Syiah Imamiyah, khumus merupakan kewajiban agama sebesar seperlima (20 persen) dari surplus pendapatan tertentu yang diberikan kepada otoritas keagamaan. Sistem ini membuat lembaga ulama di Iran memiliki basis ekonomi yang relatif mandiri dari negara. Secara teoritis, para mullah bisa hidup sangat mewah. Mereka memiliki legitimasi spiritual, pengaruh politik, dan akses finansial. Tetapi justru di titik itulah paradoks menarik muncul. Kekuasaan tidak selalu melahirkan kemewahan.
Tentu tidak semua ulama Iran hidup asketis. Selalu ada pengecualian dalam setiap sistem sosial. Tetapi secara umum, kultur kesederhanaan tetap menjadi etos dominan yang dipertahankan karena berkaitan langsung dengan legitimasi moral. Dalam tradisi Syiah, ulama bukan hanya penjaga hukum agama, tetapi juga simbol penderitaan Ahlul Bait. Kemewahan yang terlalu demonstratif dianggap berbahaya bagi otoritas spiritual mereka sendiri.
Bagaimana dengan Aceh?
Di sini, menarik membandingkannya dengan fenomena yang berkembang di Indonesia, terutama di Aceh. Aceh adalah daerah yang secara formal menjalankan syariat Islam dan secara teologis berakar pada tradisi Ahlussunnah wal Jamaah (ASWAJA). Dalam banyak ceramah, kitab, dan pengajian, kesederhanaan atau zuhud selalu dipuji. Kesederhanaan para ulama klasik terus dikisahkan. Nama-nama seperti Imam Nawawi, Imam Ghazali, hingga Abuya Muda Waly dipresentasikan sebagai teladan hidup bersahaja. Namun dalam praktik sosial kontemporer, kesederhanaan itu justru semakin sulit ditemukan.
Sebagian tokoh agama hari ini tampil sebagai elite sosial baru. Rumah besar, kendaraan mahal, gaya hidup eksklusif, bahkan kedekatan dengan pusat kekuasaan politik menjadi pemandangan yang semakin biasa. Ulama tidak lagi sekadar figur moral masyarakat, tetapi juga aktor dalam orbit ekonomi dan kekuasaan lokal.
Masalahnya bukan pada kekayaan itu sendiri. Islam tidak pernah mengharamkan harta. Nabi Muhammad adalah pedagang. Utsman bin Affan kaya raya. Banyak sahabat memiliki kekuatan ekonomi besar. Persoalannya terletak pada persepsi publik terhadap otoritas moral agama. Dalam masyarakat religius seperti Aceh, legitimasi seorang ulama bukan hanya dibangun dari ilmu, tetapi juga dari jarak psikologisnya terhadap dunia. Ketika jarak itu hilang, masyarakat mulai melihat ulama sebagai bagian dari elite biasa. Di situlah krisis reputasi bermula.
Risiko reputasi ‘amil
Fenomena ini menjadi lebih sensitif ketika berkaitan dengan lembaga zakat dan para ‘amil. Sebab zakat bukan sekadar instrumen fiskal keagamaan. Ia adalah ibadah yang bertumpu pada kepercayaan (trust). Muzakki (wajib zakat) menyerahkan hartanya bukan hanya karena kewajiban hukum agama, tetapi juga karena keyakinan moral bahwa dana itu dikelola secara amanah. Karena itu, gaya hidup (life style) para pengelola zakat memiliki dimensi etik yang jauh lebih serius dibanding profesi lain. Ketika seorang ‘amil tampil dengan simbol-simbol kemewahan yang mencolok, publik akan mulai mempertanyakan satu hal mendasar. Benarkah dana umat dikelola dengan spirit pengabdian?
Dalam ilmu reputasi modern, persepsi sering kali lebih kuat dari pada fakta. Bisa saja seorang pengelola zakat memperoleh kekayaan dari bisnis pribadi yang halal dan sah. Tetapi di ruang publik, simbol visual bekerja lebih cepat daripada klarifikasi administratif. Mobil mewah, jam mahal, atau gaya hidup glamor mudah membangun asosiasi negatif di tengah masyarakat yang masih bergulat dengan kemiskinan.
Di titik ini, kesederhanaan bukan lagi semata-mata akhlak individual, melainkan strategi menjaga kepercayaan publik. Barangkali inilah pelajaran yang secara diam-diam dipahami oleh banyak mullah Iran. Mereka sadar bahwa otoritas agama sangat bergantung pada persepsi moral masyarakat. Ketika ulama terlihat terlalu menikmati fasilitas dunia, maka fatwa kehilangan daya getarnya. Ceramah kehilangan bobot etiknya. Agama tetap didengar, tetapi tidak lagi sepenuhnya dipercaya.
Aceh sebenarnya memiliki modal budaya yang kuat untuk membangun etika kesederhanaan itu. Dalam tradisi dayah klasik, kewibawaan teungku justru lahir dari kesahajaan hidupnya. Masyarakat menghormati ulama bukan karena kemegahan rumahnya, tetapi karena ketulusan pengabdiannya yang membawa banyak keberkahan. Bahkan dahulu, semakin sederhana seorang ulama, semakin besar kharismanya.
Namun modernitas telah mengubah banyak hal. Media sosial mempercepat budaya pencitraan. Kekuasaan politik lokal menjadikan sebagian tokoh agama masuk ke dalam jaringan patronase ekonomi. Akibatnya, simbol keberhasilan juga ikut bergeser. Dari kesederhanaan menuju kemewahan yang dipamerkan.
Ironisnya, sebagian lembaga keagamaan justru mulai terjebak dalam logika korporasi pencitraan. Kesalehan tidak lagi diukur dari pengabdian, melainkan dari tampilan visual keberhasilan. Foto seremonial lebih ramai daripada laporan pemberdayaan mustahik. Energi lembaga lebih banyak terkuras untuk membangun citra ketimbang meneguhkan integritas moral dan keberpihakan sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/laporan-mizaj-iskandar-dari-saudi-arabia.jpg)