Berita Bireuen

Sopir Odong-odong di Bireuen Mendapat Peringatan Terakhir, Ini Kewajibannya

Bila tidak memiliki surat lengkap mulai dari SIM, STNK, izin dari karoseri, izin laik jalan sebagaimana ketentuan yang berlaku, akan ditilang.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Sopir odong-odong Bireuen bersama Kasat Lantas dan Kadishub, Selasa (11/08/2020) malam melakukan pertemuan di ruas jalan depan Subdenpom Bireuen menyangkut dilarangnya beroperasi odong-odong di Bireuen. 

Bahkan, dapat membahayakan keselamatan para penumpangnya dan pengguna
jalan lainnya.

Sehingga bisa mengakibatkan hal fatal bagi korban, apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dinas PUPR Abdya Janji akan Bangun Jembatan Blang Makmur, Abdya, Gunakan APBK 2021

Diingatkan juga, apabila masih mengoperasikan kendaraan odong-odong dan delman di jalan dalam kota, maka akan ditindak tegas dengan menilang serta menyita kendaraan sebagai barang bukti.

Aktivitas kendaraan odong-odong dengan lampu warna warni dan berbagai pernik menarik perhatian, tepat beroperasi kemarin malam mengelilingi kota Bireuen.

Kendaraan odong-odong adalah kendaraan pikap atau minibus yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

Selain itu, jumlah tempat duduk sudah tidak sesuai lagi dengan spesifikasi kendaraan.

Di akhir pertemuan, Kasat Lantas serta Kadishub meminta mereka untuk tidak melakukan dan menggunakan ruas jalan nasional, jalan provinsi terutama dalam kota Bireuen.

Bila melintas, harus melengkapi surat lengkap dan tanpa surat lengkap akan ditilang.

“Bila ingin mengoperasikan odong-odong masih dibenarkan menggunakan ruas jalan
desa seputaran Bireuen, bila jalan kawasan kota akan ditilang,” ujar Kasat Lantas AKP W Rachmat Jayadi SIK.

Para sopir odong-odong mengaku, akan mengurus izin sebagaimana anjuran Dishub dan Satlantas. (*)

Jumlah ODP di Lhokseumawe Bertambah Empat, Terkonfimasi Covid-19 Tetap Sembilan Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved