Berita Abdya
57 Keuchik di Abdya Masih Dijabat Pj, Pilchiksung Serentak Direncanakan Awal 2021
Sedangkan 95 keuchik gampong lainnya seluruhnya akan berakhir masa jabatan pada 29 April 2021 mendatang.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Persiapan untuk itu sudah dimulai diawali penyusunan Rancangan Qanun tentang Pilchiksung atau Pilkades.
Draf raqan-nya sudah diserahkan kepada Bagian Hukum Setdakab Abdya.
“Jika situasi Pandemi Covid-19 membaik, proses tahapan Pilkades bisa dimulai awal tahun 2021,” kata Amrizal.
Sementara itu berdasarkan data diperoleh Serambinews.com pada Bagian Pemerintahan Sekdakab Abdya, bahwa 57 keuchik yang dijabat Pj keuchik/kepala desa tersebut tersebar dalam sembilan kecamatan.
Mulai Kecamatan Babahrot hingga Lembah Sabil.
Kecamatan Babahrot terdapat 5 Pj keuchik dari 14 gampong, Kuala Batee 6 Pj keuchik dari 21 gampong, Jeumpa 4 Pj keuchik dari 12 gampong, Blangpidie 11 Pj keuchik dari 20 gampong, Susoh 4 Pj keuchik dari 29 gampong.
Kecamatan Setia 7 Pj keuchik dari 9 gampong, Tangan-Tangan 3 Pj keuchik dari 15 gampong, Manggeng 7 Pj keuchik dari 18 gampong dan Lembah Sabil 6 Pj keuchik dari 14 gampong.
Berdasarkan data tersebut dari 152 gampong di Abdya, sebanyak 57 diantaranya dijabat oleh Pj dan 95 gampong lainnya dijabat oleh keuchik definitif.
Menurut keterangan 57 Pj keuchik/kepala desa sudah menjabat satu sampai tahun. Sedangkan 95 keuchik gampong/kepala desa difinitif akan berkahir masa jabatan pada 29 April, tahun depan. (*)