Berita Bireuen
SD/MI Bireuen Mulai Belajar Tatap Muka 18 Agustus, Ini Ketentuannya
Ketentuan boleh melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan sekolah wajib memperhatikan...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Ditambahkan, edaran yang sudah disebarkan sebagai pedoman aktifnya belajar mengajar di sekolah dan surat edaran, dapat dicabut dan dievaluasi kembali di Pemkab Bireuen yang statusnya berubah dari zona hijau/kuning ke zona orange/merah.
Apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh, maka harus mengikuti kebijakan tersebut. (*)
• Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Daerah Secara Virtual