Update Corona di Subulussalam
Polisi Pantau Akun Facebook Penyebar Ujaran Kebencian Soal Covid-19 di Subulussalam
“Saat ini kita memantau beberapa akun yang membuat postingan mengarah ujaran kebencian dan provokasi,"
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Jika tidak dihentikan, maka lama kelamaan masyarakat akan terbiasa membuat postingan yang bernada mendiskreditkan pemerintah.
Karenanya, jika sudah memenuhi unsur hukum polisi akan memproses pidana terhadap masyarakat pengguna facebook yang membuat ujaran kebencian kepada pemerintah dan tim medis terkait covid-19 di sana.
“Sejauh ini kami sudah menemukan akun-akun yang berusaha mendiskreditkan pemerintah dan tenaga kesehatan. Dan ada unsur fitnah, walau masih menyindir jadi kami ingatkan segera hentikan,” ujar AKBP Qori
Masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan bukan hanya menyebar berbagai komentar yang mendiskreditkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Qicaksono SIK mengingatkan masyarakat di daerah ini tidak menyebar ujaran kebencian dan provokasi di media sosial terkait covid-19.
Peringatan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Qori Wicaksono dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Minggu (16/8/2020).
Pernyataan Kapolres Subulusalam ini menyikapi maraknya status dan komentar para netizen bernada ujaran kebencian dan provokasi di akun facebook terkait kasus covid-19 di sana.
Dia pun mengingatkan jika postingan yang berbau ujaran kebencian, provokasi dan fitnah menyesatkan di media sosial dapat dikenai pidana.
“Jadi sebelum tersandung pidana kita ingatkan agar masyarakat lebih bijak, jangan membuat ujaran kebencian, provokasi dan fitnah kepada pemerintah dan tim medis atau pihak lain,” kata AKBP Qori Wicaksono.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebar postingan apapun yang mengarah pada fitnah.
Dikatakan ujaran kebencian itu dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat. Dan, ini bisa menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Jika ingin berkomentar di dunia maya, kata Kapolres AKBP Qori mesti diverifikasi terdahulu memastikan tidak bernada kebencian, provokasi dan fitnah.
Masyarakat diminta mendukung pemerintah dan tim medis dalam penanganan penyebaran virus corona di Kota Sada Kata itu.
Dijelaskan, andaipun ada kecurigaan penyimpangan anggaran, masyarakat dipersilahkan melaporkan ke polisi.
Kapolri menurut kapolres memerintahkan institusi polisi untuk mengawal dan mengawasi anggaran covid-1 sehingga manakala ada penyimpangan akan ditindaklanjuti.