Berita Aceh Selatan
PBM Tatap Muka Tingkat SD di Aceh Selatan Dimulai 18 Agustus 2020, Khusus untuk Kelas IV, V dan VI
Kendala penerapan PBM tatap muka selama ini, peserta didik belum terbiasa mengikuti protokol kesehatan.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Pembelajaran pada PAUD dan TK dimulai pada bulan November 2020.
Khusus satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Tapaktuan dan Kecamatan Samadua, tidak dibenarkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka, kecuali SDN Panton Luas di Kecamatan Tapaktuan dan SDN Lubuk Layu, SDN Panton Luas Baru dan SDN Air Sialang di Kecamatan Samadua.
Bagi orang tua peserta didik yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka, maka dapat melanjutkan kegiatan belajar dari rumah (BDR).
“Jika dalam perkembangannya, kondisi di Aceh Selatan tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajarantatap muka, maka akan kembali diterapkan kegiatan belajar dari rumah. Selanjutnya menyangkut hal – hal teknis dalam rangka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, agar dapat mempersiapkan langkah – langkah yang dibutuhkan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan,Tgk Amran.
Terkait dengan surat edaran Bupati tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdibud) Kabupaten Aceh Selatan, Erdiansyah S.Pd yang dikonfirmasi Serambi terpisah mengaku bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada setiap satuan pendidikan mengacu pada surat edaran bupati tersebut.(*)
• BREAKING NEWS - Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Sultan Daulat Subulussalam
• Ini Jumlah Rumah Terbakar di Sultan Daulat Subulussalam
• Besok, Belajar Tatap Muka di Bireuen Kembali Dibuka, Ini yang Dilakukan Para Guru
• Miris, Kasus Terbaru, Seorang Anak Usia 10 Tahun di Bireuen Terpapar Covid-19