3,7 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Swasta Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu

Segera cek namamu, apakah masuk dalam 3,7 juta rekening yang belum terdaftar penerima BLT karyawan swasta di BPJS Ketenagakerjaan?

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Segera cek namamu, apakah masuk dalam 3,7 juta rekening yang belum terdaftar penerima BLT karyawan swasta di BPJS Ketenagakerjaan?

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah menyiapkan bantuan atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk tenaga kerja swasta.

Bantuan tersebut akan dibayarkan selama 4 bulan, diberikan dalam 2 tahap pembayaran.
Informasi terbaru, hingga saat ini sudah ada 12 juta nomor rekening pekerja swasta yang terdaftar.

Itu artinya target sebanyak 15,7 juta tenaga kerja belum tercapai.

Masih ada sekitar 3,7 juta tenaga kerja yang rekeningnya belum terdaftar.

"Yang terkumpul sudah lebih 12 juta.

MERINDING, Mayat Gadis 12 Tahun Ini Mendadak Buka Mata & Berkedip saat Dimandikan, Warga Ketakutan

Pria Terjebak Dalam Pipa Air hingga Tewas, Panjat Dinding Saat Wahana Tutup

Tapi data ini belum tervalidasi dengan data di bank," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja seperti dikutip dari Kontan .

Menurut Utoh, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses memvalidasi data tersebut.

Penerima bantuan subsidi gaji yang akan ditetapkan pun akan tergantung pada hasil validasi.

Meski proses validasi tengah berlangsung, Utoh mengatakan penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap.

"Proses validasi sedang berlangsung, rencana penyalurannya bertahap, sesuai ketersediaan data yang telah divalidasi," ujar Utoh.

Dia juga mengatakan, berdasarkan data awal BPJS Ketenagakerjaan total jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang.

Kumpulan 30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1442 H, Cocok Dijadikan Status WhatsApp

Gegara Masalah Sepele, Istri Yang Mabuk Bakar Suami, Korban Peluk Pelaku Hingga Keduanya Terbakar

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi gaji ini rencananya akan diluncurkan pada 25 Agustus mendatang.

Nantinya, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan akan disalurkan dalam 2 tahap.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini, dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved