Update Corona di Banda Aceh
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Wali Kota Banda Aceh Tagih Ini ke Pemerintah Aceh
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tahun 2020 tentang....
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tahun 2020 tentang peningkatan penanganan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Aceh.
Desakan itu disampaikan agar pemerintah kabupaten/kota bisa menindaklanjuti regulasi itu mengingat kasus Covid-19 semakin tinggi di Aceh, bahkan Aceh sudah masuk tiga besar nasional dengan penambahan kasus terbanyak.
Berdasarkan data perkembangan Covid-19 yang dipublikasi Pemerintah Aceh melalui website Info Covid-19, hingga Senin (17/8/2020) pukul 15.00 WIB, total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.043 orang. Dari jumlah itu, 735 orang dalam perawatan, 280 orang sembuh, dan 28 orang meninggal.
"Saya meminta Pemerintah Aceh untuk segera keluarkan Pergub tahun 2020. Pergub itu akan menjadi pedoman bagi kami membuat aturan serupa," kata Aminullah kepada Serambinews.com di Pendopo Wali Kota di kawasan Blang Padang, Selasa (18/8/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Aceh sudah melakukan sosialisasi Rancangan Pergub 2020 kepada unsur forkopimda Aceh dan para bupati/wali kota se Aceh pada Senin 10 Agustus 2020. Namun hingga kini Pergub tersebut belum disahkan.
• Mukesh Ambani, Orang Terkaya Asia Ingin Buru Pengecer Online Lokal
• TP PKK Aceh Tengah Bantu Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19
• Pemilik Akun Media Sosial yang Dilaporkan Kepala SLB Vokasional Bireuen Diperiksa Polisi
Pergub itu bertujuan meningkatkan penanganan dan pencegahan Covid-19, sehingga masyarakat Aceh tetap produktif dan aman dari Covid-19 dalam beraktivitas untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Dalam rancangan Pergub itu juga mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Hukuman yang akan diberikan kepada pelanggar pelaksanaan protokol Kesehatan akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi sosial.
Aminullah berharap aturan itu nantinya bisa dilaksanakan oleh semua kabupeten/kota. Menurut Aminullah, tidak ada artinya jika hanya Banda Aceh saja yang serius dalam melaksanakan penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Penegasan pelaksanaan protokol kesehatan ini harus dilakukan secara bersama-sama. Jangan sampai, akibat lenggahnya kita kasus covid akan terus bertambah dan bahkan saling bersaing satu daerah dengan daerah lainnya," ungkap dia.
Selama ini, ungkap Aminullah, Pemko Banda Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran virus. Dia juga tidak bosan-bosan mengingatkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker cuci tangan, dan hindari keramaian.
"Pemerintah hanya bisa mengimbau tapi masyarakat yang diharapkan untuk bisa menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kita bisa memutuskan mata rantai Covid-19 dan bisa berkeja seperti semula," demikian Aminullah.(*)
• Prancis Perintahkan Serikat Pekerja Pakai Masker di Tempat Kerja, Jadi Hotspot Baru Virus Corona
• Syafri Kharuddin Minta, Bupati Bener Meriah Evaluasi Semua SKPK-nya yang Lalai Menangani Kebakaran
• Tiga Bayi Lahir Pada 17 Agustus di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh