Jumat, 8 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Pemilik Akun Media Sosial yang Dilaporkan Kepala SLB Vokasional Bireuen Diperiksa Polisi  

Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara pada Selasa (18/8) memeriksa MI pemilik akun instagram AWT selama tiga dalam dalam kasus menyebarkan video yang...

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Kepala SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen mendatangi SPKT Polres Aceh Utara, untuk melaporkan akun media sosial yang mencemarkan namanya. 

 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara pada Selasa (18/8) memeriksa MI pemilik akun instagram AWT selama tiga dalam dalam kasus menyebarkan video yang diduga mencemarkan nama baik Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Vokasional Muhammadiyah Bireuen, Istiarsyah (35). Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 14-17.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Istiarsyah Kepala SLB yang guru asal Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, pada 3 Agustus 2020, melaporkan empat akun ke Polres Aceh Utara.

Masing-masing, akun facebook, dua akun youtube dan satu akun instagram, menyebarkan video hasil rekaman CCTV di masjid itu.

Judulnya “Diduga seorang ayah mengajari anaknya untuk mencuri kotak amal mesjid, kejadiannya hari Rabu Siang (29/07/20), Masjid Baitul Mustaqim, Alue Bilie Rayeuk, Baktiya, Aceh Utara,”.

Kemudian “pencurian di Masjid Alue Bili Rayeuk, Baktiya, Aceh Utara, satu keluarga. Padahal saat itu Istiar sedang menyelamatkan uang dari kotak amal yang rusak.

Dinsos Gayo Lues Kunjungi Panti Asuhan Al Kindi, Serahkan Sembako Hingga Kursi Roda

Lima Nakes di Subulussalam Positif Covid-19, Lima Rekannya Turut Diisolasi

Syafri Kharuddin Minta, Bupati Bener Meriah Evaluasi Semua SKPK-nya yang Lalai Menangani Kebakaran

Penyidik Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polres Aceh Utara sudah melayangkan surat untuk memintai keterangan terlapor beberapa hari lalu.

Pemanggilan terlapor dilakukan penyidik setelah memintai keterangan beberapa saksi, antara lain saksi pelapor Istiarsyah dan dua saksi yang diajukan Istiaryah.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa dua saksi ahli dalam kasus tersebut sebelum memanggil terlapor. Kedua saksi ahli yang dipanggil itu berasal dari Perguruan Tinggi Negeri, berbeda di Aceh.

Saksi tersebut, adalah ahli bahasa dan juga saksi ahli bidang informasi dan transaksi elektronik. Untuk pemeriksaan saksi sudah tuntas.

“Penyidik sudah memintai keterangan dua saksi ahli dan selanjutnya memanggil terlapor untuk diminta klarifikasinya dalam kasus tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustan Nawawi kepada Serambi, Selasa (18/8/2002).(*)

Antisipasi Musibah Kebakaran, BPBD Aceh Tengah Usulkan Penambahan Pos Damkar

Dinsos Gayo Lues Kunjungi Panti Asuhan Al Kindi, Serahkan Sembako Hingga Kursi Roda

Lapisan Es Greenland Masuk Masa Kritis, Permukaan Air Laut Terus Naik, Banjir Ancam Dunia

Teks Foto

Kepala SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen mendatangi SPKT Polres Aceh Utara untuk melaporkan akun media sosial yang mencemarkan namanya. SERAMBI/JAFARUDDIN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved