5 Fakta Uang Rp 75.000, Sulit Dipalsukan hingga Dibuat dengan Teknologi Tinggi
Lembaran uang tersebut diterbitkan pada Senin (17/8/2020) untuk memperingati HUT RI ke-75.
SERAMBINEWS.COM - Seperti yang diketahui, Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75.
Uang rupiah yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000.
Lembaran uang tersebut diterbitkan pada Senin (17/8/2020) untuk memperingati HUT RI ke-75.
Bank Indonesia sendiri telah menerbitkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.
Pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970.
Diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Sehingga lembaran uang Rp. 75.000 tersebut menjadi spesial.
Berikut ini fakta-fakta menarik yang Kompas.com rangkum:
1. Bisa untuk transaksi
Uang rupiah edisi Kemerdekaan ke-75 tahun RI ini dicetak sangat terbatas, yakni hanya 75 juta lembar.
Terbatasnya cetakan membuat banyak masyarakat beranggapan uang hanya bisa disimpan untuk koleksi.
Dalam arti lain, uang rupiah edisi khusus ini tak bisa digunakan untuk bertransaksi.
Namun, hal itu dibantah oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko.
Onny mengatakan, uang tersebut sah untuk digunakan bertransaksi.
"Boleh digunakan transaksi. Sah kalau digunakan (untuk) transaksi.