Breaking News

Kabar Gembira, 25 Agustus Bantuan untuk Karyawan Swasta Dicairkan, Begini Mekanisme

Bantuan karyawan swasta akan diberikan selama empat bulan, dengan besaran Rp 600.000 per bulan.

Editor: Nur Nihayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

"Yang terkumpul sudah lebih 12 juta. Tapi data ini belum tervalidasi dengan data di bank," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja seperti dikutip dari Kontan .

Menurut Utoh, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses memvalidasi data tersebut.

Penerima bantuan subsidi gaji yang akan ditetapkan pun akan tergantung pada hasil validasi.

Meski proses validasi tengah berlangsung, Utoh mengatakan penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap.

"Proses validasi sedang berlangsung, rencana penyalurannya bertahap, sesuai ketersediaan data yang telah divalidasi," ujar Utoh.

Dia juga mengatakan, berdasarkan data awal BPJS Ketenagakerjaan total jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang (*)

Ini Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Dibaca Setelah Ashar-Sebelum Magrib

Menemukan Formula Obat Nyeri Saraf yang Diakui Internasional (5)

Rintihan Sesal untuk Papa, Tsunami dan Panggilan Jiwa untuk Aceh (4)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dicairkan 25 Agustus, Begini Mekanisme Pencairan Bantuan Karyawan Swasta, 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved