Berita Kutaraja

Awas! Stiker di Kaca Mobil Jangan Dibuka, Apabila Dibuka Tak Lagi Dilayani Pengisian BBM Subsidi

Stikernya jangan dibuka-buka, kalau dibuka kami tidak akan melayani lagi yang subsidi. Ini seterusnya akan kita layani seperti Surat Edaran Gubernur.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Asisten II Setda Aceh,HT Ahmad Dadek, Kadis ESDM Aceh, Mahdinur, dan GM Pertamina Sumut, Gede, foto bersama di depan angkutan labi labi yang sudah ditempel stiker BBM subsidi jenis premium, Rabu (19/8/2020), di SPBU Lamnyong, Banda Aceh. 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Hiswana Migas Aceh, Faisal Budiman SE menyatakan, pihaknya sangat mendukung dengan program pemasangan stiker BBM bersubsidi.

Program ini berupa pemasangan stiker bertuliskan “Kendaraan Pengguna Premium Bukan untuk Masyarakat yang Pura-pura Tidak Mampu” dan “Kendaraan Pengguna Solar Subsidi, Bukan untuk Para Penimbun yang Jahat” pada kaca mobil yang mengisi BBM subsidi seperti premium atau solar.

“Stikernya jangan dibuka-buka, kalau dibuka kami tidak akan melayani lagi yang subsidi. Ini seterusnya akan kita layani seperti Surat Edaran Gubernur,” tukas Faisal Budiman saat menjadi narasumber dalam Serambi Podcast dengan tema “Mobil Mewah Boleh Gunakan BBM Subsidi?” yang disiarkan langsung melalui Radio Serambi FM 90,2 MHz, dan media sosial lainnya milik Serambi Indonesia, Kamis (20/8/2020).

Dalam acara yang dipandu Host Eka Nataya ini, juga menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MM, dan Sales Area Manager PT Pertamina Aceh, Ferry Pasalini.

Dengan adanya Surat Edaran Gubernur tersebut, terang Faisal Budiman, maka mobil pribadi takkan dapat lagi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU se-Aceh, baik premium maupun solar.

Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada Tanggapi Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri via Video

Hingga Hari Ini, Total ada 24 Warga Aceh Singkil Positif Terpapar Virus Corona

BDR Dinilai tidak Efektif, Aceh Tamiang Wacanakan Beralih ke Konsep Belajar di Masjid

“Selama ini, kami banyak mengalami kendala-kendala terutama dalam melayani masyarakat. Kami berprinsip semua masyarakat harus kami layani sebaik-baiknya, baik itu subsidi maupun nonsubsidi, jadi harus sama,” papar Faisal.

Ia menambahkan, karena adanya keterbatasan terhadap BBM subsidi, maka hal ini perlu diatur. Selama ini, akui dia, pelayanan yang diberikan pihaknya juga jadi tidak maksimal karena banyak terjadi antrian di pengisian BBM subsidi.

“Dengan adanya stiker ini, kami sudah bisa mengarahkan mobil yang berhak menggunakan BBM subsidi. Insya Allah, ke depan kita berharap antrian lebih teratur dan tidak panjang,” sebutnya.

Sedangkan Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur menambahkan, keterbatasan BBM subsidi merupakan kebijakan dari pemerintah agar tepat sasaran, khususnya bagi angkutan umum dan pikap yang membawa barang untuk dagangan.

“Tapi hari ini, kita melihat kenyataan di lapangan banyaknya antrian, sehingga mobil-mobil yang seharusnya tepat sasaran banyak yang tidak kebagian BBM subsidi,” bebernya.

Lab Unsyiah Batasi Pengujian Specimen Swab, Aceh Besar Dapat Kuota 25 Sampel Perhari

Bagaimana Cara Membedakan Antara Bisikan Hati dan Bisikan Setan? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Lab Unsyiah Batasi Pengujian Specimen Swab, Aceh Besar Dapat Kuota 25 Sampel Perhari

Melihat situasi tersebut, lanjut Mahdinur, maka Pemerintah Aceh mencari cara bagaimana penyaluran BBM subsidi ini bisa lebih tertib dan tepat sasaran, sehingga lahirlah stiker tersebut yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur.

Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Aceh, Ferry Pasalini menerangkan, Pertamina diberikan amanah oleh negara untuk menyalurkan BBM subsidi dan nonsubsidi.

Disebutkannya, BBM subsidi harganya ditentukan oleh pemerintah karena ada subsidi dari pemerintah seperti solar dan premium.

“Harga BBM subsidi diatur oleh pemerintah agar tidak terlalu mahal sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan,” urainya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved