Berita Kutaraja

Kebijakan Pasang Stiker BBM Subsidi di Kenderaan Pribadi Adopsi Program Keluarga Harapan Kemensos

“Kita mencoba mengadopsi PKH yang diadakan oleh Kemensos RI tentang stiker keluarga miskin. Kita lihat program itu secara nasional berhasil," ucapnya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MM 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Program pemasangan stiker BBM subsidi pada kenderaan roda empat yang dilakukan Pemerintah Aceh mengadopsi program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang memasang stiker pada rumah warga miskin.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur kepada Serambinews.com, Sabtu (22/8/2020) malam, menjawab kritikan berbagai pihak atas kebijakan pemasangan stiker BBM subdisi di kenderaan pribadi.

“Kita mencoba mengadopsi program keluarga harapan (PKH) yang diadakan oleh Kemensos RI tentang stiker keluarga miskin. Kita lihat program itu secara nasional berhasil,” ungkap Mahdinur.

Karena itu pula, lanjut Mahdinur, pihaknya memilih kalimat-kalimat yang dimuat dalam stiker itu yang menggugah kesadaran seseorang.

Seperti "Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-pura Tidak Mampu" dan "Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat".

Komisi II DPRA Minta Pemerintah dan Pertamina Tinjau Ulang Kebijakan Stiker BBM Subsidi

Heboh Kebijakan Stiker BBM Subsidi, Kadis ESDM Aceh Imbau Pemilik Mobil Mewah Malu Pakai Premium

Bupati Bireuen Segera Keluarkan Perbup Cegah Covid-19, Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

“Mereka yang pantas memakai premium seperti labi-labi, pedagang eceran, mobil pick-up, becak, bahkan mobil pribadi. Mereka sama sekali tidak keberatan dengan stiker itu karena memudahkan mereka mendapatkan BBM subsidi,” ungkapnya.

Terkait ada usulan agar stiker itu dipasang juga di mobil pemerintah, Mahdinur menegaskan, bahwa untuk mobil yang berpelat merah memang dilarang menggunakan BBM subsidi dan penegasan itu diatur dalam Perpres 191 tahun 2014.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved