Breaking News

Berita Banda Aceh

Akhirnya Pedagang Diizinkan Berjualan Sementara di Pasar Ikan Peunayong

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akhirnya mengizinkan para pedagang untuk sementara berjualan di Pasar Peunayong

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Humas Pemko Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin S Sos dengan tiga perwakilan pedagang, Hasballah, Hanifuddin dan Zainal Abidin saat menggelar pertemuan di kediaman wali kota, Minggu (23/8/2020). 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Para pedagang dari Pasar Al Mahirah Lamdingin Banda Aceh yang kembali ke Pasar Ikan Peunayong, Sabtu (22/8/2020), akhirnya mendapat respons dari Wali Kota Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akhirnya mengizinkan para pedagang untuk sementara berjualan di Pasar Peunayong.

Hal itu disepakati setelah adanya pertemuan antara Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin S Sos dengan tiga perwakilan pedagang,
Hasballah, Hanifuddin dan Zainal Abidin di kediaman wali kota, Minggu (23/8/2020).

Iqbaal Ramadhan Pamer Gaya Rambut Baru, Pemain Film Dilan Ini Sukses Bikin Heboh Dengan Tampilannya

Kebijakan itu diambil guna memulihkan kondisi pendapatan pedagang yang berjualan di Pasar Al-Mahairah Lamdingin pada masa pandemi Covid-19 yang cenderung menurun.

Wali Kota mengakomodir permintaan pedagang untuk berjualan kembali di Pasar Peunayong.

Pertemuan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban.

Mereka menyampaikan keluhan dan kendala-kendala yang dihadapi selama berjualan di Pasar Al-Mahirah.

Selain masih kurang laku, saat ini juga masih terkendala dengan fasilitas-fasilitas pendukung.

Di tambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan mereka sedikit menurun.

Pedagang dari Lamdingin Kembali Lagi ke Peunayong, Ini Alasannya

Wali Kota-pun sangat memahami permasalahan tersebut dan mengakomodir permintaan pedagang untuk sementara waktu bisa berdagang kembali di Pasar Peunayong.

“Keputusan kita ambil bersifat sementara untuk membantu pedagang di tengah kondisi pandemi covid-19 yang kondisi pendapatannya menurun.

Disisi lain Pemerintah Kota juga punya waktu dan kesempatan untuk mempersiapkan dan membangun sarana baru yang lebih refresentatif di Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” ujar Wali Kota.

Saat fasilitas pendukung telah dibangun, seluruh pedagang harus kembali menempati pasar induk tersebut.

Keputusan ini pun disetujui Hasballah dan kawan-kawan.(*)

Heboh Video Mancing di Tempat Angker Disebut Dapat Kuntilanak, Begini Pandangan Netizen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved