Berita Subulussalam
Mobil Dinas di Subulussalam Sudah Pasang Stiker Logo Pemerintah Sejak 2019, Bagaimana Daerah Lain?
Stiker atau label Pemerintah Kota Subulussalam ini ditempel pada bodi sebelah kanan dan kiri setiap mobil dinas di lingkup Kota Sada Kata tersebut.
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mungkin bisa dikatakan menjadi yang pertama menerapkan kebijakan pemasangan stiker atau label terhadap mobil dinas di lingkup kota setempat.
Pasalnya, Kota Subulussalam sudah menerapkan kebijakan pemasangan stiker berisi logo Pemerintah Kota Subulussalam dan serta instansi di mobil dinas mereka, sejak Juni 2019 lalu.
Stiker atau label Pemerintah Kota Subulussalam ini ditempel pada bodi sebelah kanan dan kiri setiap mobil dinas di lingkup Kota Sada Kata tersebut.
Pemasangan label ini diawali apel ratusan kendaraan dinas roda empat dan roda dua milik Pemerintah Kota Subulussalam pada 17 Juni 2019, di Lapangan Sada Kata.
Apel kendaraan tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat-surat, pengecekan fisik dan mendata pejabat mana yang menggunakan kenderaan dinas.
• Pasutri Aceh Utara yang Positif Covid-19 Pulang ke Rumah Pasca Diisolasi, Begini Proses Selanjutnya
• Ruang KUB Ie Mawe RSUD Langsa Dikosongkan & Nakes Dikarantina, Sempat Rawat 1 Pasien Reaktif Corona
• Seorang Pemuda di Aceh Utara Tewas Tenggelam Saat Mandi di Embung, Begini Ceritanya
Berdasarkan data jumlah keseluruhan kendaraan dinas yang dimiliki Pemko Subulussalam kala itu tercatat, ada sebanyak 837 unit, terdiri dari 86 mobil dan 702 sepeda motor.
Lalu sebanyak 49 unit berupa kendaraan dinas yang peruntukannya bersifat khusus, seperti mobil ambulans dan lain-lainnya.

Selanjutnya, Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE didampingi Wakilnya Drs Salmaza MAP memasangkan stiker secara simbolis pada bodi mobil dinas asisten dan sekretariat.
Namun begitu, ada beberapa mobil dinas tidak dipasangi stiker, seperti mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pimpinan DPRK, termasuk instansi vertikal dengan alasan tertentu.
Wali Kota Subulussalam, H Affan Bintang kala itu menyatakan, jika pembuatan label pada kendaraan dinas ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan diluar tugas negara atau malah untuk keperluan pribadi.
• Cara Aktifkan Paket Kuota Belajar Telkomsel, Rp 10 Rupiah Bisa Dapat 10GB Hingga Tambahan 30GB
• Ratusan Tenaga Medis RSUD Meulaboh di Swab
• Selain untuk Pembentukan Tulang dan Gigi, Vitamin D Ternyata Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut
Karenanya, Wali Kota menggagas pememasangan logo Pemko Subulussalam dan logo instansi terkait di masing-masing kendaraan dinas saat jabatan dia sebagai orang nomor satu di Pemko Subulussalam masih berusia dua bulan kala itu.(*)