Berita Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Matangkan Konsep Belajar di Masjid, Misinya Bikin Adem
Dalam rapat itu, seluruh SKPK yang dilibatkan menyatakan dukungannya menerapkan pola belajar di masjid.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang mematangkan konsep belajar di masjid melalui rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi, Senin (24/8/2020).
Rapat yang dipimpin Bupati Aceh Tamiang, H Mursil ini membahas kemungkinan potensi yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pendidikan jarak jauh yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini.
Dalam rapat itu, seluruh SKPK yang dilibatkan menyatakan dukungannya menerapkan pola belajar di masjid.
Disepakati pula bahwa nantinya fasilitas wifi untuk menunjang proses belajar ini akan menggunakan milik pemerintah kampung.
“Untuk sementara kita sepakati fasilitas wifi di kantor datok penghulu digeser dulu ke masjid biar bisa digunakan anak-anak belajar,” kata Mursil.
• Melirik Kehidupan Pemeran Yusniar Pada Serial Empang Breuh di Tengah Pandemi Covid-19
• Semua Aparatur Gampong di Nagan Raya Diusul Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Per Bulan, Selama 4 Bulan
• Update Corona di Aceh Barat - Pasien Positif Covid-19 Bertambah Satu Lagi
Meski begitu, hingga rapat ditutup, belum ditentukan kapan jadwal pelaksanaan belajar di masjid ini mulai diterapkan.
Bupati Mursil menyebutkan, masih perlu pembahasan sekali lagi mengenai teknis pelaksanaannya sebelum jadwal ditetapkan.
“Yang terpenting hari ini seluruh dinas yang dilibatkan sudah setuju, bahkan para guru juga sangat antusias. Tinggal disusun dalam satu kecamatan itu menggunakan berapa masjid, atau dalam sehari berapa lama durasi belajarnya,” bebernya.
Dukungan ini, diakui Mursil, juga ditunjukkan Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal. Dalam komunikasi terakhir dengan Mursil, Prof Samsul meminta Pemkab Aceh Tamiang mengajukan surat permohonan Kunjungan Kerja Nyata (KKN) Tematik.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Rektor (Unsyiah) karena sangat mendukung rencana kita untuk melakukan belajar di masjid,” lanjutnya.
• VIDEO - Warga Segel Kantor Keuchik Terkait Dana Masjid dan Desa di Nagan Raya
• Pengamat Politik, Pilkada Desember 2020 tak Berprikemanusiaan, di Tengah Pandemi Covid
• Lima Alasan Komite I DPD RI Menolak Pilkada Serentak Desember 2020, Ini Rinciannya
Mursil menekankan, kegiatan belajar di masjid ini sangat berbeda dengan belajar tatap muka yang dilangsungkan di sekolah.
Belajar di masjid ini, ungkapnya, lebih mengusung misi memakmurkan masjid, karena rencananya anak-anak akan berada di masjid sejak ashar hingga isya.
Namun karena kebijakan ini berada dalam suasana pandemi Covid-19, Mursil mencoba memadunya dengan dunia pendidikan formal.
Ia berharap, dalam pertemuan tatap muka di masjid itu anak-anak bisa membahas materi pelajaran yang dibagikan guru setiap pagi.
“Jadi sore ketika bertemu gurunya di masjid, anak-anak bisa berkonsultasi tentang persoalan yang dihadapinya. Ini saya rasa solusi tepat agar tugas yang diberikan guru tidak dikerjakan oleh orang tuanya,” tutup Mursil.(*)