Berita Luar Negeri
Ide Jahat Brenton Tarrant, Tembak Jamaah Masjid Al Noor Christchurch Hingga Berencana Bakar Masjid
Tarrant menulis di senjata api berbagai nama dan tanggal yang merujuk pada tokoh dan peristiwa bersejarah pertempuran dan tokoh dalam Perang Salib.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kasus penembakan pada masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, oleh Brenton Tarrant semakin terkuak.
Melansir dari New Zealand Herald pada hari Senin (24/8/2020), Brenton Harrison Tarrant setelah melakukan penembakan, berencana ingin membakar dua masjid Christchurch setelah serangan teror 15 Maret 2019 di mana dia membunuh 51 orang.
Sidang hukuman Brenton Harrison Tarrant berusia 29 tahun dimulai di Pengadilan Tinggi di Christchurch pagi ini, Senin (24/8/2020).
Tarrant awalnya mengaku tidak bersalah atas pelanggarannya, tetapi kemudian berubah pikiran dan mengakui 51 dakwaan pembunuhan.
40 dakwaan percobaan pembunuhan dan salah satu terlibat dalam tindakan teroris.
Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
• Suami Terlalu Baik Tapi Istri Tetap Minta Cerai, Hakim Pengadilan Bingung
Dalam keheningan, saat petugas Pemasyarakatan melepaskan borgolnya, ia melihat sekeliling ruang sidang tempat para keluarga korban.
Termasuk keluarga Imam Gamal Fouda dari Masjid Al Noor dan 44 Muslim tewas selama shalat Jumat.
• Pelaku Teror Mesjid di Christchurch Brenton Tarrant Diduga Pernah Ancam Bunuh Warga Melbourne
Keamanan dijaga ketat baik di luar gedung pengadilan serta di dalam ruang sidang utama.
Setelah pengacara diperkenalkan, Hakim Cameron Mander bertanya kepada Tarrant apakah dia akan mewakili dirinya selama persidangan.
"Ah ya," katanya.
Dia diizinkan duduk.
Jaksa penuntut Barnaby Hawes membaca ringkasan 26 halaman fakta resmi peristiwa untuk pertama kalinya.
Hakim memperingatkan bahwa isinya akan "menyedihkan" tetapi menekankan bahwa hal itu perlu dibacakan di pengadilan terbuka.