Berita Aceh Timur
Kisah Inspiratif, Penjual Somai di Aceh Timur Daftar Haji Gunakan Uang Receh
Siti Maftuhah (37) pedagang somai di Aceh Timur, didampingi suaminya Nur Khalis mendaftar haji menggunakan uang receh, Senin (24/8/2020).
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Saat ini, Siti Maftuhah bersama suaminya Nur Khalis, tinggal di desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur.
Dikutip dari Aceh.kemenag.go.id, Siti Maftuhah, mengaku mengumpulkan dana untuk daftar haji tersebut selama dua tahun hasil dari penjualan somai.
“Uang ini hasil nyeleng (nabung) selama 2 tahun. Hari ini, uangnya saya gunakan untuk daftar haji,” kata ibu Maftuhah yang baru berusia 37 tahun itu.
Warga Kecamatan Alue Ie Mirah itu mangaku sejak dua tahun lalu menabung hasil penjualan somai bersama suaminya.
Uang logam nomimal seribuan dimasukkan ke dalam plastik ukuran 1,5 kg.
Petugas pendaftaran yang di bantu dua orang staf bank Muamalat butuh waktu 4 jam untuk menghitung uang koin senilai Rp 5 juta. Tiap plastik berisi Rp 1 juta.(*)
• Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Sigli - Banda Aceh Siap Diresmikan
• 4 Gampong di Lhokseumawe belum Salur BLT-DD Tahap II, Tahap III Baru 17 Gampong Salur, Ini Sebabnya
• Tenggak Viaga untuk Puaskan Pasangan, Pria Ini Ereksi Berkepanjangan. Dokter: Mustahil Disembuhkan