Berita Aceh Jaya

Prajurit TNI dan Persit Kodim Aceh Jaya Terima Penyuluhan Hukum, Pemateri Libatkan Kumdam IM

Ketua Tim Penyuluh Hukum Kodam IM, Mayor CHK Jimmy Cardin, SH menjelaskan, saat ini sedang marak kasus penyalahgunaan media sosial (medsos).

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Media Center Kodim Aceh Jaya
Personel Kodim 0114/Aceh Jaya mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluhan hukum dari Kodam Iskandar Muda di Makodim setempat, Senin (24/8/2020). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluhan hukum dari Kodam Iskandar Muda.

Penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Aula Makodim 0114/Aceh Jaya di kawasan Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin (24/8/2020).

Komandan Kodim (Dandim) 0114/Aceh Jaya, Letkol Czi Arief Hidayat, MHan dalam sambutannya yang diwakili Kapten Inf Samsudin mengajak, seluruh personel TNI dan Persit yang hadir agar mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari Hukum Kodam IM.

"Kodim 0114/Aceh Jaya sendiri selama ini tidak bosan-bosannya memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran. Semoga pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan dan pikiran kita semua sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran hukum," kata Samsudin.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Hukum Kodam IM, Mayor CHK Jimmy Cardin, SH menjelaskan, saat ini sedang marak kasus penyalahgunaan media sosial (medsos).

Kurangi Stunting hingga Zero Kasus, Pemkab Aceh Jaya Intensifkan Program Rumoh Gizi Gampong

Satu Pasien Covid-19 di Aceh Barat Berprofesi sebagai Tukang Becak di Meulaboh

Golkar Mulai Panaskan Mesin Partai, Nurlif Lakukan Konsolidasi hingga ke Gampong

Untuk itu, ia meminta agar prajurit TNI dan Persit bijak dalam bermedsos. "Penyuluhan hukum bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran hukum," ujar Jimmy.

Selama pelaksanaan kegiatan ini, bebernya, tim penyuluh hukum menjelaskan secara terperinci beberapa kasus yang marak terjadi saat ini seperti penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan medsos, judi online dan sejumlah kasus lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved