Berita Nagan Raya
Semua Aparatur Gampong di Nagan Raya Diusul Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Per Bulan, Selama 4 Bulan
Subsidi gaji ini bantuan pemerintah pusat kepada aparatur gampong sebagai dampak pandemi Corona saat ini.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
“Selama ini aparatur desa di Nagan Raya merupakan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tulus.
Akan dikumpulkan
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Gampong DPMG-P4 Nagan Raya, Fafi Agusrizal mengungkapkan bahwa terhadap hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti dengan mengumpulkan rekening aparatur desa.
“Rekening yang terkumpul nanti akan diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurutnya, dari penjelasan pertemuan dengan BPJS bahwa aparatur desa masuk salah satu kriteria penerima dana subsidi gaji/upah Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
“Untuk jumlah aparatur desa di Nagan Raya sesuai data berjumlah 11.840 orang. Data awal sudah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Selama ini, kata Fafi, aparatur desa di Nagan Raya masuk dalam klaim BPJS yakni kecelakaan kerja dan kematian yang sudah beberapa tahun terakhir.
“Kita harapkan dana subsidi gaji itu bisa diterima oleh aparatur desa. Pemkab terus mendorong terhadap subsidi gaji itu,” kata Fafi.
Berharap direalisasi
Ketua Forum Keuchik Nagan Raya, Banta Sulaiman menyatakan, subsidi gaji/upah yang direncanakan dibantu pemerintah pusat ke aparatur desa atau karyawan supaya benar-benar direalisasikan.
“Apalagi selama ini aparatur desa telah banyak berbuat serta masuk kriteria karena gaji di bawah Rp 5 juta serta masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dikatakannya, aparatur desa selama ini bertanya terhadap dana subisidi serta berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakomodir semua yang menjadi hak aparatur desa. (*)