Breaking News

Kisah ‘The Black Speed Boat’, Kapal Laut Sumbangan Saudagar Aceh yang Melegenda di Selat Malaka

Dibalik namanya yang melegenda, sayang hanya sedikit yang tahu bahwa kapal itu merupakan sumbangan dari saudagar Aceh.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Laksamana Muda TNI Jahja Daniel Dharma atau yang dikenal John Lie berfoto bersama awak kapal (Dispenal TNI AL/istimewa) 

ATC sendiri sebenarnya didirikan untuk mengusahakan perlengkapan logistik dan senjata tentara Indonesia. 

Di masa perjuangan saat itu, Indonesia memang tengah mengalami krisis Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).

ATC kemudian menyumbang sebuah kapal cepat untuk Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI). Sumbangan itu diberikan sekitar akhir tahun 1948, saat Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua.

Ketika itu pusat komando ALRI dipindahkan ke Aceh. Basis dan jalur Operasi Militer Laut yang sebelumnya di Labuan Bilik, Sumatera Utara, juga dipindah ke Aceh.

Wajar saja, karena wilayah laut dan daratan Aceh saat itu adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang masih relatif aman dari pengawasan Belanda.

Kisah Teuku Markam dan Monas, Pengusaha Aceh Penyumbang 28 Kg Emas, Pernah di Militer dan Dipenjara

Ternyata Sarinah Lahir dari Tangan Seorang Aceh Bernama Teuku Hamid Azwar

ALRI kemudian menunjuk John Lie sebagai nakhoda Kapal PPB 58 LB. Oleh John Lie, kapal tersebut dinamai 'The Outlaw', nama yang sama persis dengan kapal pendahulunya, PPB 31 LB, yang juga dinakhodai oleh John Lie.

Sejak itulah, di bawah komando John Lie, ‘The Outlaw’ PPB 58 LB banyak melakukan misi-misi rahasia dan berbahaya melintasi Selat Malaka.

Kapal ini bertugas menjual karet dan hasil bumi lainnya dari  Aceh ke Phuket, Thailand, yang kemudian dibarter dengan beragam senjata dan amunisi.

Dalam tugasnya, John Lie banyak menyeludupkan barang dari pantai Aceh, karena garis pantai Aceh yang panjang dan cenderung tidak dijaga ketat oleh Belanda.

John Lie sebagaimana dituturkan Azmi Abubakar, pendiri Museum Pustaka Peranakan Tionghoa, kepada Kompas.com, bahkan diberi surat oleh pemuka Aceh saat itu.

Surat itu dimaksudkan agar John Lie dan kapalnya leluasa dalam menjalanankan tugas penyeludupan.

Radio Rimba Raya Sangat Berperan Suarakan Indonesia Masih Ada

Begini Kisah Pemancar Radio Rimba Raya yang Diselundupkan dari Malaya

John Lie pula yang menyelundupkan peralatan Radio Rimba Raya ke Aceh, radio perjuangan Republik Indonesia dalam memberitakan perjuangan NKRI.

Seperti dituturkan dalam buku yang disunting Kustiniyati Mochtar (1992), paling sedikit sebanyak 15 kali John Lie bersama 'The Outlaw' melakukan operasi penyelundupan.

Menariknya, kapal dengan bobot mati 100 ton dan panjang 110 kaki ini justru tidak dilengkapi dengan senjata.

Begitupun, 'The Outlaw’ dibawah nakhoda John Lie selalu berhasil lolos dari kejaran kapal-kapal penghancur dan kapal korvet di Selat Malaka, meski telah dikejar dan dibanjiri peluru dan bom.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved