Berita Nagan Raya

Mahasiswa Demo DPRK Nagan Raya, Suarakan Penolakan RUU Omnibus Law hingga Isu Lubang Tambang

Aksi itu mengusung tuntutan utama yakni menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Aksi demo mahasiswa menolak RUU Omnibus Law di Gedung DPRK Nagan Raya, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Puluhan mahasiswa di Nagan Raya menggelar aksi demo ke Gedung DPRK setempat, Selasa (25/8/2020).

Aksi itu mengusung tuntutan utama yakni menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Gerakan unjuk rasa dari peserta yang mengatasnamakan diri ‘Ruak’ (Ruang Unjuk Rasa Kebebasan) ini dikawal pihak Polres Nagan Raya dan Satpol PP Pemkab setempat.

Mahasiswa turut membawa spanduk dan karton bertuliskan sejumlah tuntutan mereka serta pengeras suara dengan meneriakkan yel-yel 'hidup mahasiswa'.

Kehadiran peserta aksi ke gedung dewan sekira pukul 11.00 WIB itu disambut Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi dan Dua Wakil Ketua DPRK, Dedi Irmayanda dan Puji Hartini, serta sejumlah anggota.

Hari Ini Sidang Kode Etik Ketua KPK, Firli Bahuri Sebut Gajinya Cukup Sewa Helikopter, Cek Gajinya

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pertama di Aceh, Puji Proses Pembebasan Lahan yang Cepat

BST Lanjutan Mulai Cair di Nagan Raya, Rp 300 Ribu/Bulan

Selain menyuarakan aspirasi tingkat nasional berupa penolakan RUU Omnibus Law, pendemo juga menyampaikan perihal kondisi yang dialami masyarakat di Nagan Raya.

Mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi meminta DPRK berpihak kepada rakyat untuk sama-sama menolak RUU Omnisbus Law yang dinilai tidak memihak kepada rakyat.

Selain isu nasional, peserta aksi juga mengangkat persoalan daerah seperti pencemaran lingkungan dan reklamasi lubang bekas tambang di Nagan Raya.

Jabal Abdul Salam, salah seorang orator menyampaikan RUU Omnibus Law tidak berpihak kepada rakyat. Untuk itu, pendemo meminta DPRK Nagan Raya menolak RUU tersebut.

Mendengar tuntuan itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi menyatakan sepakat dan mendukung terhadap apa yang disuarakan mahasiswa dan rakyat.

Di Tengah Pandemi Covid-19, Artis Aceh Bergek Garap Single di YouTube, Sambilan Jualan Ayam Geprek

Hari Ini Tiga Warga Aceh Singkil Sembuh dari Covid-19, Dua Masih Isolasi

Tugu Indah di Keude Cunda, Bukti Sejarah Kala Mengusir Serdadu Jepang

"Kami mendukung apa yang disuarakan mahasiswa. Kita sepakat," tukas Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi di hadapan peserta aksi.

Selain ikut menolak RUU Omnibus Law, DPRK juga telah menyikapi sejumlah hal yang disuarakan mahasiswa untuk turun ke sejumlah perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan.

"Persoalan limbah sudah kita sikapi. Kita akan panggil pihak perusahaan," papar Jonniadi didampingi Dua Wakil Ketua DPRK, Dedi Irmayanda dan Puji Hartini, serta sejumlah anggota dewan.

Setelah menyampaikan orasi, mahasiswa ikut menyerahkan surat pernyataan untuk diteken pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved