Breaking News

Hari Ini Sidang Kode Etik Ketua KPK, Firli Bahuri Sebut Gajinya Cukup Sewa Helikopter, Cek Gajinya

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan (Dewas) KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini

Editor: Muhammad Hadi
(Dokumentasi/MAKI)
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan (Dewas) KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini.

Diketahui, Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja, Juni 2020 lalu.

Gunakan Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Dikutip dari Kompas.com, sidang etik diadakan di Gedung ACLC KPK dan digelar secara tertutup.

Sidang baru dilaksanakan terbuka pada saat penyampaian putusan.

Adapun Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Dalam keterangannya, Firli Bahuri mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.

"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli dilansir Kompas.com, Senin (24/8/2020) malam.

Eks ajudan Wakil Presiden RI Boediono itu mengatakan, helikopter yang digunakan itu merupakan helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya.

Hari Ini Tiga Warga Aceh Singkil Sembuh dari Covid-19, Dua Masih Isolasi

Ia pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.

"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."

"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia.

Bicara soal gaji, memang berapa sih gaji yang diterima Ketua KPK?

Dari penelusuran Tribunnews.com, setiap pimpinan KPK yang terdiri dari ketua dan wakil ketua lembaga antirasuah, mendapatkan sejumlah fasilitas gaji dan tunjangan yang besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved