Berita Aceh Barat Daya

Masih Ada SKPK Abdya Lalai Ajukan SPM, Pencairan Gaji 13 Sebagian PNS Tertunda

Masih ada SKPK Aceh Barat Daya (Abya) yang lalai mengajukan surat perintah pembayaran (SPM) gaji 13 kepada Badan Keuangan. Kondisi itu tentunya

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: M Nur Pakar
Dok Pribadi
Kepala Badan Keuangan Abdya, H Salman Alfarisi ST 

Tetapi, pejabat negara, seperti bupati dan wakil Bupati, pejabat eselon I dan II, tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

Termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Pembayaran gaji ke-13, meliputi gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, dan tujangan fungsional umum.

Berdasarkan data, PNS golongan IV, III, II dan I di lingkungan Pemkab Abdya sejumlah 3.207 orang.

Kemudian, 2.282 istri dan 3.782 anak-anak sehingga totalnya menjadi 9.271 orang.(*)

Pemkab Aceh Barat Daya Terima Opini WTP Kelima Kali

VIDEO - Indahnya Panorama Irigasi Kuta Tinggi Blangpidie Aceh Barat Daya

Perempuan Nur yang Positif Corona Ternyata Warga Aceh Selatan, Bukan Manggeng Aceh Barat Daya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved