Berita Aceh Tamiang
Menduga Pemeriksaan Perbatasan Tamiang Longgar Waktu Shalat Jumat, 19 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Sebanyakk 19 kendaraan dipaksa putar balik ke Sumatera Utara setelah tidak memenuhi syarat protokol kesehatan, Jumat (28/8/2020) siang
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebanyakk 19 kendaraan dipaksa putar balik ke Sumatera Utara setelah tidak memenuhi syarat protokol kesehatan, Jumat (28/8/2020) siang.
Sanksi tegas ini diberikan petugas Pos Check Point Perbatasan Aceh Tamiang yang bertugas pada rentang waktu pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar menduga ada unsur kesengajaan para sopir karena menduga pemeriksaan pada jumat siang sedikit longgar karena bersamaan dengan waktu shalat jumat.
• Satu Puskesmas di Simeulue Ditutup Setelah 23 Petugas Kesehatan Reaktif Rapid Tes Covid-19
“Pemeriksaan tetap sama, tidak ada perbedaan karena pada setiap Jumat akan dijaga oleh petugas yang seluruhnya wanita,” kata Syuibun, Jumat (28/8/2020).
Syuibun mengatakan penempatan personel wanita ini merupakan kesepakatan bersama seluruh instansi yang dilibatkan dalam pemeriksaan di pos perbatasan.
• Kendaraan Pribadi Mendominasi Pelanggaran di Pos Perbatasan Aceh Tamiang
“Kita tetap memberi kesempatan bagi petugas pria untuk shalat jumat. Bukan berarti kekosongan waktu itu tidak ada petugas yang jaga, tetap ada dengan melibatkan petugas wanita,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam durasi satu jam itu, total kendaraan yang masuk ke Aceh 35 unit dengan rincian 25 kendaraan pribadi dan 10 kendaraan umum.
“Untuk kendaraan pribadi 14 unit, kita minta putar balik dan lima merupakan kendaraan umum yang mengangkut total penumpang 35 orang,” beber Syuibun. (*)
• RSUD Aceh Singkil Rawat Pasien Corona, Rumah Sakit Sudah Antisipasi Sejak Awal
