Medsos Mualem Palsu

Mualem Klaim Banyak Akun Medsos Palsu Beredar Atas Nama Dirinya, Jubir PA: Jangan Bermain Api

Pihaknya dapat memahami dan memaklumi, hadirnya sejumlah akun media sosial “liar” tersebut, sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat kepada Mualem d

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem bersama Jubir Partai Aceh, Muhammad Saleh 

Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) H Muzakir Manaf (Mualem) meminta kepada semua pihak untuk segera menghentikan dan menghapus akun media sosial (medsos) seperti facebook dan lainnya, yang mengatasnamakan dirinya.

"Hingga saat ini Mualem tidak memiliki dan mengelola akun medsos facebook dan lainnya, baik secara pribadi maupun dikelola pihak tertentu, termasuk DPA Partai Aceh. Karena itu, segala akibat hukum yang dilakukan pihak tertentu tersebut, tidak menjadi tanggungjawab pribadi dirinya atau Partai Aceh,” tegas Mualem melalui Juru Bicara DPA Partai Aceh H Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh, dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Jumat (28/8/2020).

Pihaknya dapat memahami dan memaklumi, hadirnya sejumlah akun media sosial “liar” tersebut, sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat kepada Mualem dengan latar belakang Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sosok tokoh Aceh, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), dan Ketua DPA Partai Aceh.

Hanya saja, kata Shaleh, bentuk dukungan ilegal dan melanggar hukum seperti ini dapat menjadi kontra produktif bagi pribadi Mualem dan keluarga serta KPA dan Partai Aceh.

“Apalagi, kami banyak menerima laporan dari masyarakat adanya permintaan sesuatu dari oknum tertentu, yang mengatasnamakan Mualem melalui media sosial. Termasuk adanya komentar serta pendapat secara pribadi maupun atas nama KPA dan PA. Itu tidak benar dan jangan dilayani,” tegas Shaleh.

"Kami tegaskan kepada para pihak untuk segera menghentikan dan menghapus akun medsos tersebut. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan si pelaku kepada aparat penegak hukum,” imbau Shaleh.

China Gandeng Harley-Davidson AS, Produksi Motor H-D 338R Untuk Global, Termasuk Indonesia

Tangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Pegal Usai Disuntik Vaksin Covid-19 dari Cina

VIDEO Berkendara di Tol Aceh, Perjalanan Blang Bintang ke Indrapuri Hanya Butuh Waktu 12 Menit

Menurut Shaleh, Mualem sangat memahami suasana batin serta dukungan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat di Aceh, Indonesia serta luar negeri.

Hanya saja, cara-cara “membajak” nama secara ilegal dan tidak bertanggung jawab seperti ini, dapat berakibat pada pelanggaran hukum.

Menurut dia, hasil penelusuran tim informasi dan teknologi (IT) Partai Aceh, sedikitnya ada tujuh akun facebook palsu atas nama Mualem.

Para “pembajak” nama dan profil Mualem itu berada di Aceh, Pulau Jawa serta luar negeri.

"Karena itu kami ingatkan sekali lagi, segera hentikan dan jangan main api dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Shaleh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved