Berita Aceh Barat

Petugas WH Aceh Barat Razia Tempat Penginapan di Meulaboh

Razia ini untuk mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di tempat-tempat penginapan, seperti hotel dan losmen di kawasan Aceh Barat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Petugas memeriksa identitas tamu yang menginap di salah satu losmen di Meulaboh, Jumat (28/8/2020) malam. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Jumat (28/8/2020) menjelang tengah malam melakukan razia dengan memeriksa kamar-kamar sebagai tempat penginapan di sejumlah hotel dan losmen di daerah tersebut, guna memastikan tindak pelanggaran syariat bersama tim gabungan.

Aktivitas razia itu semakin gencar dilakukan di tengah pandemi covid-19, kegiatan tersebut sekaligus dilakukan sosialisasi qanun hukum jinayat terhadap sejumlah Hotel dan Losmen di Meulaboh.

“Selama pandemi Covid-19, belum ada temuan pelanggaran seperti khalwat dan pelanggaran lainnya di dalam kamar penginapan, baik di hotel dan losmen,” ungkap Aharis Mabrur, Kabid Wilayatul Hisbah, Pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (29/8/2020).

Disebutkan, dalam razia yang dilaksanakan itu ikut melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Polres, Kodim 0105 dan Polisi Militer IM 2 Meulaboh.

Kegiatan tersebut juga sebagai upaya mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di kawasan Aceh Barat ditempat-tempat penginapan, baik di hotel dan losmen.

Pada razia yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB tersebut, Tim Gabungan memeriksa daftar tamu yang menginap dan selanjutnya dengan didampingi manajemen pengelola penginapan.

Selain itu, tim melakukan peninjauan langsung ke beberapa kamar yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dalam kegiatan pengawasan tersebut turut dilakukan penyerahan Banner yang berisikan sejumlah ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat untuk diletakkan atau dipajang di ruang lobby sehingga mudah terbaca oleh tamu yang hendak menginap.

Sementara kegiatan razia yang berlangsung pada Jumat malam ikut dipimpin langsung Plt Kasat Pol PP dan WH, Azim.

“Alhamdulilah, berdasarkan hasil pengawasan kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Namun demikian, pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, guna memastikan setiap tempat usaha penginapan yang ada di kota Meulaboh steril dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh,” jelas Azim.(*)

Jika Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Dirasa Kurang, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambah

Mahasiswi Keperawatan Ini Selain Jago Menjahit Juga Ingin Jadi Relawan di Palestina

Aksi Illegal Logging Masih Marak, Tiga Warga Diamankan Petugas Polres Aceh Barat

VIDEO - Jacob Blake Ditembak Polisi AS, Ayahnya Berderai Air Mata Saat Baca Al-Fatihah untuk Anaknya

Warga dan Aparatur Gampong Protes Kedatangan TKA Cina ke Nagan Raya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved