Oknum Keuchik Bacok Warga Motif Belum Diketahui
Oknum Keuchik Pulo Kitou, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, berinisial YD (43), Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB
LHOKSUKON - Oknum Keuchik Pulo Kitou, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, berinisial YD (43), Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB, membacok seorang warga desanya bernama Zulkarnain (33). Peristiwa berdarah itu terjadi di jalan line pipa kawasan Desa Ujong Reuba, kecamatan yang sama. Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Meurah Mulia. Sedangkan korban dibawa oleh warga ke RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, untuk mendapat perawatan medis.
Hingga berita ini diturunkan Minggu (30/8/2020) tadi malam, Serambi belum mendapat keterangan tentang motif dari pembacokan tersebut. Namun, informasi lain menyebutkan, korban adalah Ketua DPC Aliansi Indonesia Aceh Utara, LSM yang kerap mengawasi penggunaan dana desa.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Humasnya, Salman, kepada Serambi, Minggu (30/8/2020), menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban keluar dari rumahnya di Desa Pulo Kitou, mengendarai sepeda motor (sepmor) hendak menuju ke Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, melalui jalan line pipa.
Sesampai di kawasan Desa Ujong Reuba, sebut Salman, tiba-tiba dari belakang korban datang YD yang juga mengendarai sepmor sambil memegang parang. Saat mereka berpapasan, pelaku menyalip dan menabrak sepmor korban, sehingga ia terjatuh. Selanjutnya, tambah Salman, YD langsung mengayunkan parang ke arah leher Zulkarnain. Tapi, korban menangkis dengan kedua tangannya.
Akibatnya, tambah Salman, kedua tangan korban terluka. Saat tergeletak di jalan dengan tubuh berdarah, korban meminta tolong kepada warga sekitar. Korban dibantu masyarakat dan kemudian dibawa ke RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, untuk mendapat perawatan medis.
Sedangkan pelaku langsung melarikan diri. Belakangan diketahui, YD ternyata menyerahkan diri ke Polsek Meurah Mulia.
Lalu, sebut Salman, pada Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB, delapan personel Polres Lhokseumawe menjemput YD di Polsek Meurah Mulia untuk diamankan ke Mapolres.
Dari tersangka, kata Salman, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.
“Penjemputan itu dilakukan petugas untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kasus tersebut akan diproses oleh Polres Lhokseumawe,” jelas Salman seraya menyatakan setelah melakukan penyelidikan, pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk ekspose kasus tesebur.
Sebelumnya, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya, yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu (29/8/2020) malam, mengungkapkan, dugaan awal, luka di tubuh korban akibat kecelakaan sepmor. Namun, kemudian baru diketahui bahwa luka di tubuhnya itu akibat kena bacok. “Korban ditemukan terkapar di jalan, lalu ada warga yang membawanya ke klinik dan kemudian dirujuk ke RSUD Cut Meutia,” jelasnya. Penyidik Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe saat ini sedang menyelidiki kasus pembacokan tersebut.
Kondisi Korban Sudah Membaik
Korban pembacokan Zulkarnain (33), warga Desa Pulo Kitou Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, hingga Minggu (30/8/2020) siang, masih dirawat di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut mengalami luka serius di kedua tangannya setelah dibacok oleh YD (43), oknum keuchik desa tersebut pada Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB di jalan line pipa kawasan Desa Ujong Reuba, kecamatan yang sama.
“Korban (Zulkarnaini) dibawa oleh warga ke RSUD Cut Meutia dan tiba di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Humas RSUD Cut Meutia, Jalaluddin SKM MKes, kepada Serambi, kemarin. Kedatangan pasien, sebutnya, langsung disambut dokter piket di IGD.
Menurut Jalaluddin, korban mengalami luka serius di tangan kanan, serta lengan, siku dan jari kelingkingan kiri. “Kondisi korban sudah membaik. Tapi, sekarang korban sudah dibawa ke salah satu ruangan untuk perawatan lanjutan karena kedua tangannya mengalami luka serius,” jelas Jalaluddin. (jaf/zak)