Berita Banda Aceh

Plt Gubernur Aceh Lantik Iskandar Zulkarnaen Sebagai Kepala BPKS, Ini Susunan Pengurus & Pesan Nova

Pelantikan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Plt Gubernur Aceh kawasan Blangpadang, Banda Aceh, Senin (31/8/2020).

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Pelantikan pengurus BPKS periode 2020 - 2025 di Aula Rumah Dinas Plt Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (31/8/2020) 

Pelantikan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Plt Gubernur Aceh kawasan Blangpadang, Banda Aceh, Senin (31/8/2020). 

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang melantik Pengurus Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) periode 2020-2025. 

Pelantikan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Plt Gubernur Aceh kawasan Blangpadang, Banda Aceh, Senin (31/8/2020). 

Adapun mereka yang dilantik adalah Iskandar Zulkarnaen sebagai Kepala BPKS dan Teuku Zanuarsyah sebagai Wakil Kepala. 

Kemudian empat orang Deputi, yakni Abdul Manan sebagai Deputi Umum. Ia sebelumnya Deputi Pengawasan BPKS.

Berikutnya Erwanto sebagai Deputi Komersial dan Investasi, Azwar Husein sebagai Deputi Tehnik, Pengembangan dan Tata Ruang, serta Zamzami sebagai Deputi Pengawasan BPKS.

Tiga Tenaga Medis di Bireuen Positif Covid-19, Bupati Gelar Rapat Mendadak

Pernikahan Anak Usia 12 Tahun dengan Sepupu Timbul Perdebatan, Ke Pengadilan dalam Kondisi Hamil

Parkir Nontunai Segera Diuji Coba

Turut hadir saat pelantikan pengurus BPKS yang baru ini, yaitu Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Wali Kota Sabang yang diwakili Wakilnya, Anggota Dewan Kawasasan Sabang, Dr Mawardi SH, MHum.

Selanjutnya Sekretaris DKS, Makmur Ibrahim, SH MHum serta undangan lainnya yang sangat terbatas dan pelaksanaan pelantikan ini tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ketat. 

Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, dalam sambutannya mengatakan BPKS sebagai sebuah lembaga perlu memperkuat hubungan dengan berbagai pihak.

Tentunya dengan lembaga di Aceh mulai Pemerintah Aceh, Pemko Sabang, Pemkab Aceh Besar, DPRA, DPRK, BPKS, hingga dengan lembaga atau intansi di tingkat pusat.

Misalnya dengan pihak DPR RI, Komisi VI, Forbes Aceh dan berbagai lembaga dan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK RI, BPKP, dan berbagai kementerian teknis lainnya.

"Pengurus BPKS harus betul-betul komit terhadap tugas dan fungsinya.

Buat perencanaan yang baik, implementasikan rencana tersebut, awasi dan lakukan eveluasi dalam internal BPKS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved