Breaking News

Vanessa Angel Bawa Bayi ke Pengadilan Jalani Sidang Kasus Narkoba, Suami Teteskan Air Mata

Bibi, sang suami sempat meneteskan air mata saat menemani Vanessa menjalani sidang. Pria 30 tahun itu punya alasan kuat mengapa mengapa manangis.

TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Vanessa Angel kenakan jilbab saat jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, (14/5/2019). 

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Edwin.

Edwin menerangkan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang membeberkan bahwa terdapat penggunaan psikotropika di tempat salah satu public figur dengan ciri-ciri mirip dengan terdakwa. Kemudian tiga petugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan observasi di daerah kembangan tepatnya di Perumahan Permata Mediterania Jalan Diamon 1 Nomor 7.

Vanessa Angel Hamil Pertama, Awalnya Ngaku Tak Tahu Kalau Sedang Mengandung

Setelah melalukan observasi, petugas Polres melakukan penggeledahan, dan ditemukan satu klip bertuliskan H Abdul Malik SH yang di dalamnya berisi 5 butir Xanax terletak didalam tas warna merah milik terdakwa juga ditemukan satu plastik yang berisikan 15 butir Xanax di dalam laci lemari TV yang ada di kamar terdakwa.

Lima butir Xanax dari H. Abdul Malik SH saat mendampingi sidang di PN Surabaya pada bulan Maret. Sedangkan 15 butir dari apotik berdasarkan satu lembar resep dari Rumah Sakit Puri Cinere.

Tetapi kenyataannya resep masih di tangan terdakwa sehingga kepemilikannya tidak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, menanggapi dakwaan tersebut, Vanessa yang diberikan kesempatan oleh majelis hakim menanggapi sempat berbincang dengan kuasa hukumnya. Ia akhirnya menerima dakwaan tersebut dan tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

"Saya tidak mengajukan keberatan (atas dakwaan) yang mulia," jawab Vanessa kepada majelis hakim. Lantaran tak mengajukan eksepsi maka sidang dilanjutkan pada Senin (7/9) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Usai menjalani sidang, Vanessa yang didampingi suami, Bibi Ardiansyah dan kedua orangtuanya langsung kembali ke rumah lantaran dia berstatus tahanan kota yang tak perlu mendeka di rumah tahanan.

Sementara anak Vanessa yang sempat berada di ruang sidang lebih dulu meninggalkan ruang sidang saat sidang masih berlangsung.(tribun network/ega/sit/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved