Vanessa Angel Bawa Bayi ke Pengadilan Jalani Sidang Kasus Narkoba, Suami Teteskan Air Mata
Bibi, sang suami sempat meneteskan air mata saat menemani Vanessa menjalani sidang. Pria 30 tahun itu punya alasan kuat mengapa mengapa manangis.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel menghadiri sidang perdananya atas dakwaan penggunaan Psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Ditemani oleh suaminya Bibi Ardiansyah, juga Ayahnya, Doddy Sudrajat, Vanessa mengaku masih trauma.
Persidangan yang berjalan kurang dari satu jam itu, beragendakan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kepemilikan pil Xanax sebanyak 20 butir oleh Vanessa Angel.
Saat sidang, Vanessa membawa serta anaknya yang masih bayi dan suaminya.
• Dulu Vanessa Angel Divonis Bersalah, Hana Hanifah Dilepas, Apa Perbedaan Kasus Mereka?
• Selamat! Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama, Ini Namanya
• Kasus Narkoba Membelit Vanessa Angel, Sang Ayah Minta Polisi Proses Hukum Anaknya Jika Bersalah
Saat ia menjalani sidang, bayi tersebut dijaga oleh babysitter. Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah mengatakan, bayi laki-lakinya sengaja dibawa ke pengadilan karena sedang sakit.
"Anak lagi sakit. Makanya dibawa (sidang)," kata Bibi Ardiansyah.
Vanessa saat ditanya tidak mau menjawab ketika ditanyakan alasannya membawa serta bayinya. Ia hanya meminta doa agar persidangan berjalan lancar.
"Minta doanya saja agar semua lancar," ujarnya.
Bibi, sang suami sempat meneteskan air mata saat menemani Vanessa menjalani sidang. Pria berusia 30 tahun itu rupanya punya alasan mengapa sampai menangis saat temani istrinya.
Awalnya jelang sidang dimulai, Vanessa Angel mengaku masih mengalami sedikit trauma. Melihat sang istri yang masih trauma, Bibi Ardiansyah tampak setia mendampinginya.
Bibi Ardiansyah duduk di samping sang istri di ruang utama PN Jakarta Barat seraya memegang tangannya untuk menguatkan.
• Inilah Alasan Vanessa Angel Konsumsi Xanax yang Dibelinya di Surabaya
• Vanessa Angel Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Sebelumnya Sempat Beri Dukungan pada Ririn Ekawati
• Sedang Hamil, Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya
Rupanya saat sidang berlangsung, Bibi Ardiansyah terlihat sempat meneteskan air mata.
Ayah Gala Sky Ardiansyah ini mengaku merasa sedih melihat perempuan tercinta itu.
"Iya sedih saja, sebelumnya kan Vanessa pernah ngalamin kayak gini," katanya.
Tiga hari sebelum sidang pertama hari ini, lanjut Bibi, Vanessa Angel rupanya sempat stres.
"Mikirin hari ini saja dia itu stres. Gue enggak pengen lah sebagai kepala keluarga lihat hal kayak begitu, karena gue juga baru jadi orangtua. Semoga ke depannya diberi kelancaran," sambung Bibi.
Vanessa Angel didakwa melanggar Undang-Undang Psikotropika dan Peraturan Menteri Kesehatan atas kepemilikan 20 butir pil xanax tanpa izin. Jaksa penuntut umum, Edwin Beslar dalam dakwaan perkara menuturkan, 20 butir pill xanax yang didapat polisi dari Vanessa positif mengandung alprazolam dan terfaftar dalam golongan IV.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Edwin.
Edwin menerangkan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang membeberkan bahwa terdapat penggunaan psikotropika di tempat salah satu public figur dengan ciri-ciri mirip dengan terdakwa. Kemudian tiga petugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan observasi di daerah kembangan tepatnya di Perumahan Permata Mediterania Jalan Diamon 1 Nomor 7.
• Vanessa Angel Hamil Pertama, Awalnya Ngaku Tak Tahu Kalau Sedang Mengandung
Setelah melalukan observasi, petugas Polres melakukan penggeledahan, dan ditemukan satu klip bertuliskan H Abdul Malik SH yang di dalamnya berisi 5 butir Xanax terletak didalam tas warna merah milik terdakwa juga ditemukan satu plastik yang berisikan 15 butir Xanax di dalam laci lemari TV yang ada di kamar terdakwa.
Lima butir Xanax dari H. Abdul Malik SH saat mendampingi sidang di PN Surabaya pada bulan Maret. Sedangkan 15 butir dari apotik berdasarkan satu lembar resep dari Rumah Sakit Puri Cinere.
Tetapi kenyataannya resep masih di tangan terdakwa sehingga kepemilikannya tidak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, menanggapi dakwaan tersebut, Vanessa yang diberikan kesempatan oleh majelis hakim menanggapi sempat berbincang dengan kuasa hukumnya. Ia akhirnya menerima dakwaan tersebut dan tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
"Saya tidak mengajukan keberatan (atas dakwaan) yang mulia," jawab Vanessa kepada majelis hakim. Lantaran tak mengajukan eksepsi maka sidang dilanjutkan pada Senin (7/9) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Usai menjalani sidang, Vanessa yang didampingi suami, Bibi Ardiansyah dan kedua orangtuanya langsung kembali ke rumah lantaran dia berstatus tahanan kota yang tak perlu mendeka di rumah tahanan.
Sementara anak Vanessa yang sempat berada di ruang sidang lebih dulu meninggalkan ruang sidang saat sidang masih berlangsung.(tribun network/ega/sit/wly)