Luar Negeri

DK PBB Pimpinan Indonesia Keluarkan Resolusi Penanganan ISIS, AS Langsung Veto

PBB pada Selasa (1/9/2020) telah mengeluarkan resolusi untuk kelompok negara Islam, ISIS. Dalam resolusi ada disebutkan ada tuntutan, rehabilitasi

Editor: M Nur Pakar
Agustinus Winardi
Sniper perempuan suku Yasidi tembak mati komandan ISIS 

SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - PBB mengeluarkan resolusi untuk penanganan ISIS pada Selasa (1/9/2020). 

Dalam resolusi ada disebutkan ada tuntutan, rehabilitasi dan reintegrasi terhadap semua yang terlibat dalam kegiatan terkait terorisme.

Namun, PBB melarang pemulangan dari Suriah dan Irak, militan asing ISIS, kecuali keluarganya yang menjadi langkah penting pertama.

Duta Besar AS Kelly Craft mengatakan resolusi tersebut seharusnya dirancang untuk memperkuat tindakan internasional terhadap kontra-terorisme.

Ternyata, katanya, lebih buruk daripada tidak ada resolusi sama sekali, seperti dilansir AP, Selasa (1/9/2020).

Dia menolaknya dengan menyebut sebagai "lelucon yang sinis dan sengaja dilupakan."

Karena pandemi Covif-19, 15 anggota Dewan Keamanan (DK) PBB memberikan suara melalui email.

Hasilnya 14 negara mendukung dan hanya AS yang menentang.

Dian Triansyah Djani, Ketua Dewan Keamanan (DK) PBB
Dian Triansyah Djani, Ketua Dewan Keamanan (DK) PBB (Tribunnews.com)

Hal itu diumumkan oleh Ketua DK PBB saat ini Dian Triansyah Djani, Duta Besar PBB Indonesia, yang negaranya mensponsori resolusi tersebut.

Dalam pernyataannya menjelaskan hak veto AS, Craft menunjuk pada komentarnya pada pertemuan dewan kontra-terorisme pekan lalu.

Dia menekankan repatriasi dan pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan oleh para pejuang kelompok ekstremis Negara Islam, juga dikenal sebagai ISIS.

Dikatakan anggota keluarga mereka sangat penting sehingga tidak menjadi inti dari ISIS 2.0.

“Tidak dapat dipahami bahwa anggota lain dari dewan ini puas dengan resolusi yang mengabaikan implikasi keamanan," kata Craft.

Craft mengatakan pekan lalu bahwa Presiden Donald Trump kecewa karena upaya Indonesia untuk menyusun "resolusi yang berarti ... terhalang oleh penolakan anggota dewan untuk memasukkan repatriasi."

Itu merujuk pada orang Eropa Barat, khususnya, termasuk Inggris dan Prancis, yang menentang kembalinya pejuang ISIS dan keluarganya, kecuali dalam kasus anak yatim dan beberapa anak.

Pemerintah Inggris mengatakan mereka yang ditahan di Suriah dan Irak harus menghadapi keadilan di sana daripada diadili di Inggris

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved