Kesehatan
Ngeri! Stop Makan Lontong yang Dibungkus Plastik, Bisa Sebabkan Kanker
Jangan makan lagi lontong plastik yang direbus. Ternyata bisa sebabkan kanker dan kemandulan.
Nah, saat meleleh ini, akan ada partikel plastik yang luluh dan bercampur dalam makanan.
Jika masuk dalam tubuh dan terus menumpuk, partikel ini bisa menyebabkan banyak penyakit mengerikan mulai dari kanker sampai kemandulan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun nampaknya sadar dengan keresahan masyarakat mengenai kejelasan lontong plastik ini.
Dalam salah satu konferensi pressnya, BPOM menegaskan kalau aman atau tidaknya lontong plastik kembali pada jenis plastik yang digunakan.
Plastik yang aman digunakan untuk merebus lontong adalah plastik jenis LLDPE, HDPE, PP dan OPP.
Jenis plastik ini punya titik leleh tinggi sehingga akan meleleh atau melunak di atas suhu 100°C.

Hasilnya, plastik ini cenderung lebih aman digunakan pada suhuh tinggi, terutama untuk membuat lontong.
Nah, yang harus dihindari adalah penggunaan plastik jenis LDPE untuk membuat lontong.
Jenis plastik dengan titik leleh yang lebih rendah sehingga akan meleleh pada suhu 83°C - 98°C.
Baca Juga: Pembunuhan Berantai Misterius Ini Membuat Gempar Saat Mayat-Mayatnya 'Ditinggalkan' Di Tengah Jalan Bersama Tempat Tidur Untuk Menaruhnya
BPOM menyarankan kita untuk mengharamkan penggunaan plastik jenis ini untuk membuat lontong.
Kalau prosedur di atas dijalani, plastik tentu aman digunakan dan tidak menyebabkan kanker atau kemandulan.
Selain itu, plastik juga punya sifat inert atau tidak mudah berinteraksi dan tak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan.
Tapi, kita juga harus paham kalau ada banyak bahan tambahan mulai dari pewarna, pelicin sampai pemutih yang ditambahkan dalam proses pembuatan plastik.
Kalau terpapar suhu panas, bukan tidak mungkin juga bahan-bahan berbahaya itu bisa ikut masuk ke dalam tubuh kita.
• Jika Zionis Macam-macan dengan Lebanon, Hizbullah Siap Sedia Perang dengan Tentara Israel
• Waduh! Bantuan Modal Usaha Pemkab Aceh Besar Dipending, Proposal 400 UMKM Dialihkah ke Kemenkop
• Mahasiswa di Universitas Negeri Bakal dapat Pulsa Rp 150 Ribu, Bagaimana dengan yang Swasta?