Berita Banda Aceh
95 Persen Gepeng di Banda Aceh Merupakan Warga Ber-KTP Luar
Menjamurnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap sudut Kota Banda Aceh merupakan masalah klasik di Banda Aceh yang tak kunjung selesai
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan muahmmad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Menjamurnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap sudut Kota Banda Aceh merupakan masalah klasik di Banda Aceh yang tak kunjung selesai.
Meskipun saban bulan dilakukan penertiban dan pembinaan, jumlah gepeng tak pernah menyusut.
Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Rizal Junaidi SE kepada Serambinews.com, Selasa (1/9/2020) mengatakan, permasalahan Gepeng memang menjadi persoalan sosial di ibukota provinsi ini.
Meskipun sudah dilakukan penertiban dan penindakan, namun belum membuahkan hasil yang maksimal.
Mereka tetap menjamur mendatangi sejumlah kawasan kuliner dan pertokoan.
• Ini Sanksi Bagi Orang yang tak Pakai Masker di Banda Aceh
Saat dilakukan penertiban, para petugas melakukan pendataan terhadap para gepeng ini.
Sehingga diketahui, dari hasil pendataan saat penertiban yang dilakukan pihaknya, hampir 95 persen gepeng yang ditertibkan memang warga luar Banda Aceh yang melakukan aktivitas meminta-minta di Banda Aceh.
Rata-rata mereka di Banda Aceh dikoordinir oleh seseorang untuk meminta-minta.
Bahkan disediakan tempat persinggahan selama di Banda Aceh.
Sehingga dalam sanksi nanti para pengkoordinir gepeng ini juga harus ditindak.
Namun untuk warga Banda Aceh, pemko sudah melakukan pelatihan meesage (pijat) bagi tunanetra dan disabilitas.
Rencananya mereka akan difasilitasi bekerjasama dengan hotel untuk melakukan pemijatan.
• Warga Nagan Pasang Stiker Pertalite di Mobil, Tertulis Masyarakat Pura-pura Kaya (Agak Mbong Bacut)
Bahkan ada beberapa tunanetra di Banda Aceh sudah mampu membuka usaha pijat atau refleksi sendiri, tanpa harus turun ke jalan lagi.
Kata Rizal, saat ini pihaknya saat ini mencarikan formula sanksi yang sesuai untuk pengentasan masalah gepeng ini.