Berita Banda Aceh

95 Persen Gepeng di Banda Aceh Merupakan Warga Ber-KTP Luar

Menjamurnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap sudut Kota Banda Aceh merupakan masalah klasik di Banda Aceh yang tak kunjung selesai

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Satpol PP dan Dinsos Kota Banda Aceh menjaring sejumlah pengemis di salah satu ruas jalan Kota Banda Aceh, Kamis (23/7/2020). 

Nanti, sanksi itu akan tak hanya menyasar para gepeng ini, tapi juga akan menyasar orang yang mengkoordinir mereka dan warga yang memberikan bantuan.

Bahkan, kepada tempat usaha yang bisa membantu pengentasan gepeng akan diberikan penghargaan.

VIDEO Sejumlah Kerusakan Akibat Banjir di Aceh Barat Daya, Saluran Irigasi Hancur

“Saat sedang kita carikan sanksi yang tepat untuk mengatasi para gepeng ini, dengan menyasar gepeng itu sendiri, orang yang memberikan, hingga yang mengkoordinirnya.

Jika sudah diracik sanksi yang tepat, maka harus dijadikan sebuah Perwal juga. Karena selama ini hanya penertiban itu saja yang kurang efektif,” ujar Rizal.

Menurutnya, saat ini pihak rutin melakukan penertiban antara sebulan sekali atau seminggu sekali, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Para gepeng itu ditertibkan lalu dibawa ke rumah singgah milik Dinsos di Lamjamee untuk pembinaan. Lalu mereka dikembalikan ke daerah asalnya.

Santri Dayah Darul Ulum Bangun Kembali Bilik yang Terbakar, Bantuan Material Bantuan Warga

Namun setelah dikembalikan ke daerah, kata Rizal, mereka kembali lagi ke Banda Aceh dan melakukan aktivitas yang sama. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved