Bukan Cuma PNS, Masyarakat & Mahasiswa Juga Bisa Dapat Uang Pulsa, Ini Syaratnya

Uang pulsa atau biaya paket data sebesar Rp 150 ribu tersebut dapat dinikmati masyarakat dan mahasiswa setiap bulan selama jangka waktu ditentukan

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Setiap siswa akan diberikan kuota internet gratis sebesar 35 GB.

Sedangkan para guru akan diberikan kuota internet gratis sebanyak 42 GB.

Sementara mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota internet gratis 50 GB.

Bantuan kuota internet gratis tersebut diberikan pemerintah mulai Bulan September hingga Desember.

Artinya selama empat bulan berturut-turut, proses pembelajaran jarak jauh antar siswa dan guru akan terbantu dengan bantuan kuota internet gratis ini.

Cara untuk mendapatkan kuota internet gratis tersebut juga sangat mudah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.

Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.

()Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri (Tribunjateng.com/ag)

Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z."

"Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng ini memberikan penjelasan, nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved