Bukan Cuma PNS, Masyarakat & Mahasiswa Juga Bisa Dapat Uang Pulsa, Ini Syaratnya
Uang pulsa atau biaya paket data sebesar Rp 150 ribu tersebut dapat dinikmati masyarakat dan mahasiswa setiap bulan selama jangka waktu ditentukan
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua akan mendapatkan kuota internet.
"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya."
"Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri.
Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.
Sementara itu, kuota internet gratis sebesar 50GB untuk mahasiswa hanya akan diberikan kepada mahasiswa aktif.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan, seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.
"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," kata Nizam.
Terkait skema pemberian bantuan, syarat dan ketentuan untuk mahasiswa yang menerima bantuan tersebut, Nizam mengatakan sedang dipersiapkan petunjuk teknisnya (Juknis).
"Teknisnya sedang kami siapkan, juknisnya. Yang jelas, syaratnya mahasiswa aktif dan mau menerima bantuan pulsa," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul KABAR GEMBIRA! Selain PNS, Masyarakat & Mahasiswa Bisa Dapat Uang Pulsa Tiap Bulan, Ini Syaratnya