Bukan Cuma PNS, Masyarakat & Mahasiswa Juga Bisa Dapat Uang Pulsa, Ini Syaratnya

Uang pulsa atau biaya paket data sebesar Rp 150 ribu tersebut dapat dinikmati masyarakat dan mahasiswa setiap bulan selama jangka waktu ditentukan

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Menurut Kompas.com, dalam KMK itu tertulis, uang tersebut diberikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional.

Khususnya, uang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang perlu diberikan biaya paket data dan komunikasi.

Biaya paket data dan komunikasi hanya diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya, sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring atau online.

Jadi, pemberian biaya paket data diberikan secara selektif.

Ada sejumlah hal yang jadi pertimbangan.

Pertimbangan tersebut misalnya, pemberian biaya paket data diberikan jika intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media yang bersifat online.

"Bahwa dengan adanya penerapan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan, dan kegiatan operasional perkantoran antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara daring (online) dari rumah/tempat tinggalnya (work from home)," tulis KMK tersebut.

Adapun besaran biaya paket data dan komunikasi yang diterima berbeda antara pejabat setingkat eselon I dan II, dan pejabat setingkat eselon II.

Untuk pejabat eselon I dan II/yang setara, mendapatkan Rp 400 ribu per orang per bulan.

Sementara itu, pejabat setingkat eselon II/yang setara ke bawah, mendapatkan Rp 200 ribu per orang per bulan.

Pendanaan pemberian uang untuk biaya paket data tersebut berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Perjalanan Panjang Timor Leste, dari Tangan ke Tangan Penjajah Menuju Kemerdekaan

Kim Jong Un dan Adiknya Menghilang, 2 Jet Tempur AS Terbang di Semenanjung Korea, Ada Apa?

Tata Cara dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Muharram 1442 Hijriah, Besok Terakhir

KABAR GEMBIRA Ini Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan, Siswa 35 GB, Guru 42 GB

Sementara itu kabar gembira juga diterima oleh para siswa dan guru di tengah proses pembelajaran jarak jauh melalui jaringan internet.

Tak perlu khawatir kehabisan paket internet, kali ini pemerintah telah memberikan bantuan kuota internet gratis untuk para siswa dan guru.

Tak tanggung-tanggung demi membantu siswa dan guru dalam proses pembelajaran jarak jauh atau PJJ, pemerintah telah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk bantuan kuota internet gratis.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved