Berita Pidie
PBM Tatap Muka di Pijay Terus Diterapkan Sesuai Prokes Covid-19, Ini Harapan Kacabdindik Aceh
Bagi sekolah tak mengindahkan prokes itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pijay tanpa sungkan mengambil tindakan tegas.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Bagi sekolah tak mengindahkan prokes itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pijay tanpa sungkan mengambil tindakan tegas.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sejak 13 Juli 2020 sampai sekarang, Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka terus diterapkan di Pijay.
Akan tetapi, menjadi pemantaaun pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Aceh.
Kacabdindik ini menaungi wilayah Pidie dan Pidie Jaya (Pijay).
Penerapan belajar tatap muka dengan kewajiban sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) bagi semua pihak.
Bagi sekolah tak mengindahkan prokes itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pijay tanpa sungkan mengambil tindakan tegas.
Yakni menutup pemberian izin belajar setelah melakukan tahapan peringatan.
• Ratusan Orang Ikut Shalat Jenazah Dokter RSUZA yang Meninggal Akibat Covid-19, Dishalatkan Dua Kali
• ISEI Aceh Tawarkan Kepala Daerah Tingkat II Cara Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19
• Pengemudi Mobil Tembak Mati Pejalan Kaki, Alasannya Geram karena Terlalu Lama Menyeberang
Kacabdindik Aceh Wilayah Pidie dan Pijay Drs Muslim Mahmud, MM di dampingi ketua tim Gugus Tugas Covid- 19 Cadindik, Badaruddin, MSi Ak kepada Serambinews.com, Rabu (2/9/2020) mengatakan, telah dilakukan pemantauan PBM di semua sekolah.
Sejak diberlakukan sekolah tatap muka pada 13 Juli lalu di Pijay tetap menjadi fokus evaluasi dan kajian pihak Cabdindik Aceh.
"Pemantauan lewat Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini sesuai dengan amaran dari pihak Tim Gugus Tugas Covid-19.
Penerapan protokuker kesehatan demi memangkas mata rantai penyebaran virus corona," sebut Badaruddin MSi Ak.
Upaya pengawasan PBM secara kontiyu ini terus dilakukan sehingga setiap pekan menjadi dasar evaluasi dari pihak Candindik Aceh.
Baik terhadap peserta didik maupun para tenaga pendidik (guru).
Pihak Dinas tetap menegaskan penerapan Prokes ini tetap menjadi kewajiban dalam penerapan di masing-masing sekolah.