Kurir Sabu Ditangkap

Sebelum Ditangkap di Simpang Comodore Langsa, Kurir Sabu Ini Sempat Batalkan Lokasi Awal Transaksi

Supaya tidak lolos dari upaya penyergapan polisi, permintaan tersangka IM untuk bertemu di lokasi kedua di sekitar Simpang Comodore itu pun dituruti.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, didampingi anggotanya memperlihatkan BB sabu 1 kg lebih dan tersangka IM, saat menggelar konfrensi pers di aula Mapolres setempat. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebelum tersangka IM, kurir sabu 1 kg yang diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa, pada Sabtu (29/098/2020) pukul 20.10 malam di traffic light Simpang (Sp) Comodore Langsa, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

Tersangka IM sempat membatalkan rencana lokasi awal transaksi sabu dengan anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli, yaitu di kawasan Rumah Makan Renggali, Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat.

"Waktu itu tersangka M sempat membatalkan rencana posisi awal bertemu di sekitar rumah Makan Renggali, lalu ia meminta agar bertemu di Simpang Comodore saja," ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH.

Iptu Wijaya Yudi menambahkan,  waktu itu pihaknya belum bisa mengetahui tersangka IM datang dengan kendaraan apa, apakah sepmor atau mobil pribadi atau mobil angkutan.

Supaya buruan mereka tidak lolos lagi dari incaran, permintaan tersangka IM untuk bertemu di lokasi kedua di sekitar Simpang Comodore itu pun dituruti.

Lalu, anggota Opsnal Satresnarkoba yang telah dibagi berapa tim, akhirnya dari posisi awal diperintahkan untuk bergeser posisi ke sekitar Simpang Comodore guna memantau kedatangan tersangka IM.

"Tepat pukul 20.10 malam itu, tersangka yang ternyata turun dari salah satu mobil angkutan L-300 di Simpang Comodore,  menelpon anggota yang menyamar sebagai pembeli," sebutnya.

Pemuda Ini Mengaku Nekat Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Skripsi Kuliah

Meninggal Sebelum Keluar Hasil Swab, Pasien Positif Covid-19 di Subulussalam Dimakamkan tanpa Prokes

Luar Biasa, Dua Adik-Kakak Belajar Secara Online di Atas Pohon Pegunungan untuk Dapat Sinyal

Satu anggota Polisi yang menyamar, sambung Kasat, langsung menemui tersangka IM,  dan setelah memastikan bahwa barang dalam plastik kresek warna hitam dibawa tersangka IM di dalamnya benar sabu.

Barulah Iptu Wijaya Yudi bersama semua tim merapat dan langsung meringkus tersangka IM bersama BB sekilo lebih sabu-sabu dalam bungkus teh cina warna hijau itu, di sekitar traffic light Simpang Comodore Kota Langsa itu.

Polisi yang akhirnya mengetahui bahwa tersangka yang membahwa sabu itu bukan I (DPO) selaku pemilik sabu yang melakukan transaksi awal dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Malam itu juga langsung bergerak ke Idi Aceh Timur, untuk mengejar tersangka I. Namun diduga pergerakan Kasatresnarkoba dan anggota itu ke sana telah tercium oleh tersangka I. 

Karena saat tim Ospnal Satresbarkoba Polres Langsa ini tiba ke rumah tersangka I di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, tersangka sudah tak ada lagi di tempat.  

"Kita duga, saat tersangka IM kita tangkap di Simpang Comodore,  ada orang suruhan tersangka I yang memantau di sekitar lokasi yang selanjutnya langsung memberikan informasi ke tertangka DPO itu," tutup Iptu Wijaya Yudi yang akan berpindah tugas sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh ini.

Seperti diberitakan sebelumnya,  alasan oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi akademi keuangan swasta jenjang Diploma Tiga (D-III) di Aceh Timur berinisial IM (23), nekat menerima pekerjaan sebagai kurir narkoba jenis sabu karena butuh uang mau skripsi. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved