Kupi Beungoh
Usul Hak Interpelasi DPRA, Dendam Pilkada belum Padam?
"Ketika Irwandi Yusuf dapat musibah dan harus meninggalkan jabatanya, sesuai konstitusi Nova Iriansyah menjabat sebagai Plt Gubernur ACeh."
Oleh: Ghazali Abbas Adan *)
DIA lagi, dia lagi.
Inilah akting yang kerap dipertontonkan sementara anggota DPRA ketika menyoroti kinerja Plt Gubernur Nova Iriansyah yang selalu minor.
Yang paling akhir adalah usul hak interpelasi dengan muatan menggulingkan/memakzulkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dari jabatan dan tugas-tugasnya.
Salah satu alaswannya karena tidak hadir dalam rapat di gedung perlemen Aceh meskipun ketidakhadirinya itu dengan alasan yang jelas.
Sementara anggota parlemen itu tetap menggebu-gebu disertai bahasa yang vulgar menyampaikan tuntutannya (Serambinews.com,1/09/2020).
Mereka sepertinya menutup mata terhadap Plt Gubernur Aceh dalam segala ruang dan waktu dengan sungguh-sungguh dan segenap daya upaya telah dan sedang berusaha melaksana program pemerintah Aceh dalam rangka mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.
Pada waktu bersamaan, seingat saya, sementara anggota parlemen Aceh itu tidak pernah terdengar suara apresiatif terhadap kinerja dan usaha keras Plt Gubernur dan jajarannya.
Saya kira masalah belum maksimal capaian Pemerintah Aceh tidak hanya monopoli Pemerintah Aceh saja, tetapi banyak pemerintah daerah lainnya di Indonesia juga belum mampu melaksanakan dan menuntaskan program pembangunan sesuai yang diinginkan rakyatnya.
Apalagi dalam kondisi dan situasa berkaitan dengan musibah dahsyat penyakit corona dalam beberapa bulan terakhir yang belum bisa diprediksi kapan berakhir.
Di daerah-daerah lain tidak terdengar dahsyatnya sorotan anggota DPRD setempat dengan bahasa vulgar dengan dalih melaksanakan hak dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
Atas dalih itu pula mereka menyoroti kinerja pimpinan daerah bahkan sampai mengeluarkan usul interpelasi dengan muatan pemakzulan. Bukan main!
Sejatinya mereka melakukan introspeksi terhadap kinerja pemerintah Aceh periode lalu yang tidaklah hebat-hebat amat.
Banyak juga program pembangunannya yang tidak dapat dilakukan, termasuk program Rp 1 juta bagi setiap keluarga di Aceh dan naik haji gratis.
Juga ketidakjelasan penyaluran, pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana hibah Rp 650 miliar yang bersumber dari APBA untuk perbaikan kehidupan ekonomi mantan kombatan GAM di Aceh.