Fakta Pesta Seks Pria Gay di Jakarta, 1 Orang Positif HIV, Terungkap Obrolan Rahasia Grup WhatsApp

Dari hasil pemeriksaan, seluruh pria tersebut tergabung dalam satu komunitas penyuka sesama jenis dalam salah satu aplikasi pesan singkat.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta seks hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. 

"TRF itu yang buat undangan. Itu dipersiapkan selama satu bulan dan disiarkan lewat WA (WhatsApp) dan instagram yang mau berminat (ikut pesta) tanggal 28 (Agustus) malam. Namanya undangan kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan," ujar Yusri.

Selain itu, TRF juga membuat persyaratan bagi para peserta.

Salah satunya dengan mengenakan pakaian khusus dan masker warna merah putih.

"Kemudian diharuskan, setiap peserta ada dress code menggunakan masker merah putih," kata Yusri.

Segera Cair Dana BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Tahap 2, Ini Syaratnya

Tak Banyak yang Tahu! 7 Makanan Ini Bisa Membantu Menumbuhkan Bulu Mata Lebih Panjang

Tak Sekali Terjadi

Sejak terbentuk dua tahun lalu, komunitas mereka rupanya sudah menggelar acara serupa sebanyak enam kali di apartemen hingga hotel.

"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," kata Yusri.

Enam pesta sebelumnya digelar di Jakarta, baik di hotel atau apartemen.

Polisi masih terus menggali informasi terkait pesta tersebut.

Menurut polisi, TRF mempelajari pesta gay dari luar negeri sebelum mengadakannya di Indonesia.

Tersangka mempelajari persyaratan dan cara permainan di Thailand.

"Hasil keterangan awal tersangka TRF ini bahwa memang yang bersangkutan pernah belajar di Thailand," kata Yusri.

Dari pengalamannya di Thailand, TRF kemudian membentuk komunitas pria penyuka sesama jenis di Indonesia pada Februari 2018.

1 Orang Positif HIV

Polisi melakukan rangkaian tes kesehatan kepada sembilan penyelenggara dan 47 peserta yang ditangkap.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved