Luar Negeri
Pembelot Korut Jadi ‘Budak’ Kepuasan Seks Militer Korsel, Hamil Dua Kali dan Dipaksa Aborsi
Dua perwira intelijen militer Korea Selatan telah didakwa atas tuduhan memperkosa seorang pembelot asal Korea Utara.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Sebagian besar penyeberang adalah wanita, karena mereka punya lebih banyak kebebasan bergerak daripada pria.
Sebab, para pria Korut dikerahkan untuk menjalankan tugas-tugas negara.
Badan HAM PBB dari Komisaris Tinggi lalu mewawancarai lebih dari 100 pembelot Korut yang menceritakan, mereka menderita kekerasan seksual termasuk pemerkosaan, ditelanjangi paksa, dan diaborsi.
Kekerasan seksual itu dilakukan setelah mereka ditangkap dan kemudian dipulangkan.
• Kim Jong Un Beri Mandat ke Adiknya Kim Yo Jong untuk Kendalikan Semua Urusan Luar Negeri Korea Utara
Di Korut, para pejabat Kementerian Keamanan negara sering melakukan "pencarian invasif" di pusat-pusat penahanan, kata Daniel Collinge penulis utama laporan itu.
"Mereka (tahanan wanita) jadi subyek penggeledahan tubuh, yang mengharuskan mereka telanjang lalu berjongkok dan melompat berulang kali untuk memeriksa barang-barang tersembunyi di rongga tubuh mereka," kata Collinge kepada wartawan di Seoul.
Hak-hak perempuan dalam reproduksi juga dirampas, dengan praktik aborsi paksa yang merajalela di pusat-pusat penahanan.
Beberapa orang yang diwawancarai membeberkan praktik aborsi yang dilakukan secara medis, atau diinduksi melalui pemukulan yang parah.
"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan hamil, yang ditendang sangat keras sehingga mereka akan kehilangan bayinya saat meninggalkan fasilitas itu," cerita seorang wanita.
Perkosaan yang dilakukan penjaga sudah didengar banyak orang, kata laporan itu, tapi hanya sedikit yang membicarakannya karena berisiko mendapat hukuman juga seperti kelaparan.
• Waduh, Korea Utara Hukum Warganya yang Nonton Drama dan Bicara Gaya Korsel, Termasuk Cukur Rambut
• Jepang Siap Bikin Sistem Pertahanan Baru untuk Tangkis Rudal Korea Utara
Semua wanita diwawancarai di Korsel, setelah berhasil mencapai negara itu.
Sebelumnya mereka sempat gagal kabur dari Korut.
Korut yang merupakan negara bersenjata nuklir, telah dituduh PBB atas pelanggaran HAM yang "sistematis, menyebar, dan berat".
Pelanggaran-pelanggaran itu berkisar dari penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, hingga perlakukan di kamp penjara.
Pyongyang mengklaim mereka tetap menegakkan "HAM yang sebenarnya" dan menyebut tuduhan pelanggaran HAM adalah dari dunia adalah propaganda anti-rezim. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)