Berita Pidie
Satpol PP Pidie Angkut Rak Pedagang di Depan Pendopo, Berulangkali Ditertibkan
Pedagang ini diberi peringatan, setelah selesai berjualan lalu barang-barang dibawa pulang atau dibersihkan.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Pedagang ini diberi peringatan, setelah selesai berjualan lalu barang-barang dibawa pulang atau dibersihkan.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan petugas Satpol PP dan WH Pidie melakukan penertiban di Pantai Pelangi, Kota Sigli, Pidie, Kamis (3/9/2020).
Lokasi itu persis terpaut 10 meter dari Pendopo Bupati Pidie.
Sejumlah rak milik pedagang di tepi Pantai Pelangi diangkut dibawa ke Kantor Satpol PP Pidie.
Amatan Serambi di lokasi penertiban dilakukan di saat pedagang belum ada berjualan sekira pukul 11.00 WIB.
Sehingga rak tertutup beserta barang-barang milik pedagang tersebut mudah dibawa tanpa ada pemiliknya di lokasi.
Di samping itu, ada juga seorang pedagang sudah telanjur berjualan di lokasi, lalu tidak diangkut.
Pedagang ini diberi peringatan, setelah selesai berjualan lalu barang-barang dibawa pulang atau dibersihkan.
Kasatpol PP dan WH Pidie, Drs Iskandar Abbas ditemui di lokasi di sela-sela penertiban mengaku sebetulnya bukan tidak diizinkan jualan di sini.
• Prof Farid Sebut Covid-19 Seperti Harimau, Siapa yang Lengah Diterkam
• Walikota Sabang Tegaskan Pemakaian Masker Bagi ASN
• Viral Tamu Tak Diundang Masuk ke Mobil, Kodok Ini Malah Lompat ke Muka Pengemudi
"Boleh jualan, silahkan. Cuma setelah selesai jualan pada malam hari semua rak dan barang-barang dibawa pulang.
Tujuannya supaya lokasi ini bersih tidak semraut seperti ini,"tegas Iskandar Abbas.
Menurutnya, sebetulnya sudah berulangkali ditertibkan di sini, malah sudah ada kertas berisi bahwa setelah jualan lokasi ini dibersihkan, tapi tidak diindahkan.
Maka itu, Iskandar yang juga mantan Camat Simpang Tiga ini mengaku dilema juga kalau tidak dibantu sama pihak terkait lainnya.
Dalam hal ini, Satpol PP mendukung melakukan tugas menertibkan, di sisi lain perlu dukungan supaya tujuan penertiban ini bisa bijaksana.