Bupati Menjadi Saksi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Munuju Wilayah Bebas

Editor: bakri
Serambinews.com
Bupati Abdya, Akmal Akmal Ibrahim bersama Anggota Forkopimda sebagai saksi meneken dukumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Munuju WBK dan WBBM dalam acara digelar di Kompleks Kantor Pertahanan setempat, Kamis (3/9/2020). 

Tahun depan, kata Munir ditergetkan penyele­saian asset Pemkab Abdya sebanyak 502 bidang, seka­rang yang sudah selesai baru 72 bidang. Juga program sertifikat tanah wakaf karena dengan keluarnya aturan PNBP nol rupiah, hanya dikenakan biaya transportasi petugas ukur dan tim peneliti tanah.

Bupati Akmal sempat memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Abdya atas keberhasilan mensertifikatkan 7.368 bidang tanah. “Saya pernah menjelaskan kepada menteri tentang sertifikat 17.200 bidang tanah di Abdya. Sudah dicapai 7.000-an, hanya tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahkan target itu bisa dicapai sampai akhir jabatan saya,” kata Bupati Akmal Ibrahim.

Dalam acara tersebut, Bupati Akmal juga diberi kesempatan menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masing-masing penerima. Yaitu penerima sertifikat tanah wakaf, asset desa, masyarakat, dan tanah yayasan yang diselesaikan dengan program PTSL.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved